TERAS7.COM – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Non Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong yang dilaksanakan selama 4 hari dari 8 Oktober sampai 11 Oktober 2021, telah berakhir dengan lancar.
Pelaksanaan yang digelar di Aula Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tabalong selama 12 sesi, ternyata dari 1.038 peserta terdapat 112 orang yang tidak hadir mengikuti tes SKD.
Kepala BKPP Kabupaten Tabalong, H. Rusmadi, menyampaikan, dari 112 orang tersebut merupakan peserta CPNS yang ketidakhadiran mereka rata-rata tanpa alasan, hanya 1 orang yang tidak bisa ikut ujian karena tak bawa KTP asli.
Sedangkan untuk peserta dari PPPK Non Guru yang totalnya ada 24 orang semuanya bisa berhadir untuk mengikuti tes SKD.
“Jadi selama empat hari, dari total 1.038 orang ada 112 orang yang tidak bisa berhadir semuanya dari peserta seleksi CPNS, untuk PPPK non guru semuanya hadir 24 orang,” sampainya.
Kemudian, pada sesi terakhir terdapat tiga orang peserta disabilitas dan terhadap mereka ada penambahan waktu 30 menit dari peserta umum, sehingga menjadi 130 menit.
Termasuk juga untuk nilai passing grade atau ambang batas nilai diturunkan dari 311 menjadi 286.
Setelah ketiganya mengikuti tes SKD, hasilnya hanya satu orang yang masuk passing grade karena mendapatkan nilai 382.
“Sehingga hanya satu peserta disabilitas yang bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, seleksi kompetensi bidang (SKB),” jelasnya.
Selama pelaksanaan dari hari pertama hingga hari keempat, untuk jaringan internet, laptop dan listrik semuanya tidak ada kendala.
“Peserta juga tidak ada yang harus dijadwal ulang karena tidak ada yang dinyatakan positif Covid-19,” tandasnya.
Untuk peserta SKD CPNS dan PPPK Non Guru bisa memantau hasil live score di instagram @bkpp_tabalong atau youtube BKPP Tabalong.