TERAS7.COM – Dua orang wanita cantik diamankan Reskrim Polsek Air Batu dari Kecamatan Air Joman.
Kedua wanita tersebut diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang kerab bertransaksi di Kecamatan Air Joman dan Sei Kamah.
Kedua pelaku, yakni AE (24) dan Y (40) merupakan warga jalan Maria Ulfa Santoso, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur.
“Kedua pelaku diamankan dari Lingkungan X, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan pada hari Minggu 12 Juni 2022 dengan barang bukti narkotika diduga sabu-sabu berat 6,40 bruto dan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa plat,” kata Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/6/2022).
Ia juga menjelaskan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di jembatan penghubung antara Kecamatan Air Joman dengan Sei Kamah.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli di lokasi penangkapan yang tak jauh dari jembatan Pantrek.
“Ketika diamankan, pelaku AE mengakui dengan kesadarannya sendiri ada membawa narkotika jenis sabu dan pelaku kemudian mengeluarkan sabu-sabu yang disembunyikan dari ujung celana jeans,” ungkapnya.
Berhasil mengamankan para pelaku dan barang buktinya, petugas langsung membawa ke Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya.