TERAS7.COM – Sebagai langkah memutus mata rantai penyebarn covid-19 di Kalimantan Selatan, khsusunya Kota Banjarbaru, Gugus tugas melakukan pemeriksaan dengan rapid test terhadap orang yang memiliki jejak rekam kontak bersama orang yang positif covid-19.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza, bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru dalam hal ini Gugus Tugas Kota Banjarbaru melakukan rapid test terhadap orang yang telah kontak dengan orang yang dinyatakan positif.
Saat ditanya oleh awak media apakah benar informasi dari 41 orang cluster 24 diantaranya reaktif?
“Hasil Positif Rapid Test bukan berarti Positif, mesih perlu pemeriksaan PCR untuk menentukan bahwa itu positif atau negatif covid-19,” jawabnya, pada senin (13/04).
ia menjelaskan, bahwa hasil reaktif dari rapid test bukan berarti positif covid-19, yang mana untuk memastikannya harus dilakukan test lanjutan dengan Swab PCR.
“tolong jangan dikedepankan hasil pengertian positif rapid test tersebut. Masyarakat salah pengertian nanti dikira positif covid-19. Nanti malah menimbul kepanikan dikalangan masyarakat. Masyarakat memahaminya nanti jadi lain. Tidak semua masyarakat yang bisa membedakan mana rapid test dan mana Swab PCR tersebut,” terangnya.
Namun saat ditanya lagi terkait benarkah informasinya bahwa 24 orang diantaranya reaktif hasil rapid testnya, ia pun enggan memberi tanggapan.
Ditambahkan oleh PLT Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota banjarbaru Iwan Hermawan mengatakan, dengan beredarnya informasi tersebut, hasil reaktif rapid test jangan dijadikan justifikasi terhadap yang bersangkutan positif covid-19, karena perlu dilakukan lagi Swab test untuk memastikan.
“Marilah kita sama-sama menunggu hasil test Swab dan tetap berdoa bahwa nanti hasilnya akan negatif. Kami berkeyakinan apapun nanti hasil dari test Swab tidak akan ditutupi, terimakasih sebelumnya kawan-kawan media,” pungkasnya.