TERAS7.COM – Tim Panitai Khusus (Pansus) PT Banjar Intan Mandiri (BIM) DPRD Banjar melakukan rapat dengan eksekutif Pemerintah Daerah terkait pelunasan kurator terhadap pelunasan kreditur di ruang DPRD Banjar.
Ketua Pansus PT BIM, Saidan Fahmi mengatakan rapat kali ini adalah pra penyimpulan akhir Pansus PT BIM yang masa kerjanya 6 bulan dalam praktek kerja DPRD Banjar.
“Ini sudah lima bulan, jadi pada tanggal 16 November depan itu habis masa kerja Pansus PT BIM, sebenernya hari ini rencananya kami mau membikin ancang-ancang re-regulasi, tetapi setelah mendengar dari informasi dari eksekutif, kami belum bisa merampungkan re-regulasi tersebut kami akan ke pengadilan niaga Surabaya terlebih dahulu,” ucapnya (26/10/2022).
Ia menjelaskan akan mengkordinasikan terkait dengan perkembangan terkini dari pembayaran utang kreditur oleh kurator selama ini, jadi selama rapat tadi pihaknya tidak mengetahui apa yang sudah dikerjakan oleh kurator dalam konteks pelunasan.
“Rencananya kami datang ke Pengadilan Niaga Surabaya menghadap Hakim Pengawas, karena kurator lapor ke Hakim Pengawas,” ungkapnya.
Pejabat Bagian Ekonomi Pembangunan Pemerintahan Kabupaten Banjar, Alfian Noor mengatakan keberlangsungan PT BIM memiliki 3 opsi yang telah disarankan oleh pihaknya untuk dipertahankan.
“Pertama pembentukan BUMD baru, kedua membentuk anak perusahaan PT Baramarta dan mengupayakan keberlangsungan PT BIm,” jelasnnya.
Ia menjelaskan BUMD baru tidak memungkinkan karena dalam pembinaan PT BIM terhadap Pemda tidak maksimal sedangkan dari opsi kedua pendapat pihaknya memungkinkan karena PT Baramarta adalah usahanya sama dengan PT BIM.
“jadi anak perusahaan memiliki usaha yang sama dengan induk perusahaan,” pungkasnya.