TERAS7.COM – Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Tabalong telah secara serentak dimulai sejak awal Januari 2022.
Dimulainya PTM tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Tabalong Nomor :B-500/DIK/UM-PEG/421.3/12/2021 Tentang Pelaksanaan PTM Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022, ditandatangani Bupati H Anang Syakhfiani, pada 31 Desember 2021.
Dalam surat edaran tersebut yang salah satunya disebutkan, apabila selama pelaksanaan PTM terjadi peningkatan kasus penyebaran Covid-19 dan Kabupaten Tabalong dinyatakan berada pada Level 4, maka pembelajaran pada satuan pendidikan kembali diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ternyata memasuki bulan kedua PTMT, sudah ada 4 sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabalong harus menghentikan PTMT.
Sekolah tersebut yakni, SD 1.2 Belimbing Raya dan SD 1 Belimbing yang ada di Kecamatan Murung Pudak. SD An-Nahl dan SMP An-Nahl di Kecamatan Tanta.
Plt. Kepala Disdik Kabupaten Tabalong, Toni Marwan, usai Upacara Hari Kesadaran Nasional Bulan Februari 2022 di Taman Giat Kota Tanjung. Kamis, (17/2/2022), membenarkan hal ini.
“Apapun yang terjadi di lapangan ini domain Satgas, apabila Satgas menutup (sekolah) tentu ada alasannya,” tuturnya.
Ia juga membeberkan, bahwa beberapa sekolah yang ditutup terdapat beberapa tembusan kepada DIsdik Kabupaten Tabalong.
“Ketua Satgas di Kecamatan menutup sekolah untuk menghindari penyebaran varian Covid-19 kepada peserta didik yang sehat,” jelasnya.
Diketahui, adapun batas penutupan sekolah tersebut dalam rentan waktu 14 hari.
“Nanti setelah 14 hari, kami minta lagi untuk pengusulan membuka PTM dan kami akan teruskan ke Satgas Kabupaten,” tukasnya.