TERAS7.COM – Sidang program integrasi dan pembinaan digelar oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka untuk memenuhi hak warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Karang Intan.
Kegiatan ini bertempat di Aula Ruangan Kunjungan Lapas Narkotika Karang Intan, pada Jumat (25/08/2023), dengan diikuti sebanyak 91 orang warga binaan.
“Hari ini kembali kita menggelar sidan TPP terhadap 91 warga binaan, dengan agenda usulan program integrasi berupa pembebasan bersyarat sebanyak 20 orang dan usulan pekerja sebanyak 71 orang,” ungkap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Rahmat Pijati selaku Ketua TPP.
Ia menambahkan, sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan yang diselenggarakan, dengan mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transparan, sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama.
“Ikuti pembinaan dengan baik, taat aturan dan tata tertib, khususnya mereka yang diusulkan program integrasi, jika melanggar akan dicabut usulan tersebut,” tambahnya.
Sidang TPP dimulai pukul 10.00 WITA, dihadiri tiga orang perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin. Petugas Bapas dihadirkan untuk didengarkan pendapat dan masukan terhadap agenda sidang TPP yang dilangsungkan.
Bagi warga binaan pengajuan usul program integrasi, ia meminta agar keluarga yang dipersiapkan menjadi penjamin harus mampu bertanggung jawab terhadap keputusannya.
“Selain itu, jika sudah bebas nanti wajib lapor ke Bapas Banjarmasin dan dapat melanjutkan pembinaan di sana,” pungkas Pembimbing Kemasyarakatan, Gajali Rahman.
Seluruh peserta sidang TPP antusias mengikuti jalannya kegiatan, berbagai argumen dan masukan disampaikan, serta hasil akhir didapati kesepakatan semua peserta sidang terhadap agenda yang disidangkan.