TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menggelar kegiatan dengan tema Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertujuan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan penyuluhan dan penerangan hukum bagi generasi muda di Kabupaten Ngawi.
Kegiatan JMS ini digelar secara virtual yang menghadirkan narasumber R.A Chalida Kustamretno Hapsari dan Farid Achmad, diikuti oleh siswa-siswi pelajar SMK Negeri 2 Ngawi dan SMP Negeri 2 Ngawi. Kamis (1/4/2021).
Dalam kegiatan ini R.A Chalida Kustamretno Hapsari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mengatakan, Materi JMS Tahun 2021 adalah tugas dan fungsi dari Kejaksaan yang diikuti materi selanjutnya tentang Bahan Narkotika beserta bahayanya di kalangan pelajar.
“Kegiatan ini dilakukan secara virtual dengan menggunakan zoom meeting juga tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti jaga jarak dan masker,” terangnya.
Salah satu peserta JMS menambahkan, “Alhamdulillah dengan adanya kegiatan ini, kami jadi tau tugas dan fungsi dari Kejaksaan serta bahaya narkotika dikalangan pelajar.”