TERAS7.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan lakukan kerjasama bahan baku industri tanaman sengon dengan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) dan Industri Kayu. Selasa (29/12).
Kerjasama tersebut disahkan dengan melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan.
Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra menginginkan agar masyarakat yang tergabung dalam Gapoktanhut dapat memelihara serta menjaga kualitas tanaman sengonnya agar menarik minat pembeli.
“Kita harapkan mereka bisa pelihara sengon sebaik-baiknya, karena disitu akan ada kerjasama suplai bahan baku antara mereka dengan industri,” ujarnya.
Fathimatuzzahra juga mengungkapkan bahwa lahan Gapoktan per kelompok mencapai 25 hektare, dan untuk sekarang sebanyak 200 Gapoktanhut sudah mendapatkan izin.
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa ada seluas 2 ribu hektare milik Gapoktan yang siap panen, dan pihaknya berencana akan melakukan kerjasama lagi terkait hal tersebut.
“Dari yang sudah kita identifikasi, ada sekitar 2000-an hektar yang siap panen, dan itu juga rencananya akan kita kerjasama lagi dalam waktu dekat,” ucapnya.
Fathimatuzzahra juga mengaku bahwa mereka masih sangat kekurangan bahan baku, dan bagi masyarakat yang mengembangkan sengon tidak usah khawatir, karena pihak industri pasti akan membeli bahan baku mereka tersebut.
“Kita masih sangat kekurangan bahan baku, jadi bagi masyarakat yang mengembangkan sengon jangan khawatir, bahan bakunya pasti akan dibeli oleh industri,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kesepakan ini sejalan dengan keberlanjutan Gerakan Revolusi Hijau yang sudah pemerintah gaungkan dari tahun 2017.
“Tercapainya kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam keberlanjutan gerakan Revolusi Hijau, yang sudah kita mulai gaungkan dari 2017,” ujarnya.
Menurutnya pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan berdampak baik dalam menambah nilai ekonomi sektor kehutanan bagi kehidupan masyarakat.
“Pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan berdampak baik dalam kelestarian hutan dan menambah nilai ekonomi sektor kehutanan bagi kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Wakil Gubernur Kalsel ini juga berharap agar kesepakatan yang terjalin bukan hanya di atas kertas dan komitmen kosong saja, melainkan dapat dijadikan pedoman serta diterapkan sesuai dengan yang disepakati.