TERAS7.COM – Banjir yang melanda Kabupaten Banjar pada Januari 2021 yang lalu membuat puluhan ribu unit rumah mengalami kerusakan.
Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar, sebanyak 19 ribu unit rumah warga rusak akibat terdampak banjir baik dalam beragam katagori mulai dari rusak ringan, sedang, berat hingga hilang.
Data tersebut dikumpulkan oleh Disperkim Kabupaten Banjar sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah menggunakan data bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Kepala Disperkim Banjar Mursal, melalui Kabid Penyediaan Perumahan Akhmad Rizqon saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, dari 19 ribu yang di data, hanya ribuan unit yang di identifikasi sebagai rumah rusak.
“Karena dibatasi waktu oleh Kemenkeu R) selama 2 minggu saja pada awal Februari 2021 tadi, kita lakukan verifikasi data dulu. Setelah itu terindentifikasi data rumah rusak pada tahap pertama didapat 1.078 unit rumah dan kemudian kembali diberi peluang oleh Kemenkeu RI, sehingga pada tahap kedua menutupi dengan total 2.100 unit rumah rusak,” bebernya.
Dikabulkannya bantuan untuk perbaikan 2.100 unit rumah dan 19 ribu unit rumah yang rusak kata Rizqon akan diupayakan perbaikannya menggunakan dana dari APBD Pemkab Banjar maupun Pemerintah Kalsel.
“Yang jelas, data rumah rusak terdampak banjir yang mendapat SK Bupati Kabupaten Banjar yang sudah diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan diteruskan ke Kemenkeu RI, didapat sekitar 2.100 unit rumah,” sebutnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora berharap agar perbaikan rumah pasca banjir yang hanya dikabulkannya sebanyak 2.100 unit tersebut agar tidak menghasilkan gejolak.
“Sedangkan yang terdampak terdata sekitar sebanyak 19 ribu unit rumah. Agar tidak terjadi gejolak, Inilah yang nantinya harus betul-betul dapat dinetralisasikan Disperkim,” ujarnya.
Walaupun Disperkim telah mendata 19 ribu unit rumah yang diajukan untuk mendapatkan bantuan, namun pihaknya maklum jika bantuan rumah tak seluruhnya dikabulkan
“Jadi bantuan untuk rumah masyarakat yang rusak terdampak banjir ada kategorinya, sehingga tidak semua rumah yang terdampak banjir mendapatkan bantuan. Termasuk rumah lapuk dimakan usia,” jelasnya.
Karena ada berbagai kategori tersebutlah lanjut Irwan Bora, dalam penanggulangannya nanti Disperkim harus saling berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait, guna kelancaran prosesnya nanti.
“Terlebih, saat ini semua masyarakat yang rumahnya rusak terdampak banjir sangat mengharapkan bantuan tersebut. Tentunya tidak semua masyarakat yang rumahnya terdampak banjir akan mendapat bantuan, dan pastinya akan menimbulkan kecemburuan sosial. Ujungnya nanti, aparatur desanya yang menjadi sasaran warga,” ucapnya.