TERAS7.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan tiga agenda pembahasan yang mulanya digelar pagi ini, Rabu (27/10/2021) pukul 10.00 WITA terpaksa ditunda lantaran peserta rapat yang tidak memenuhi kuota forum (kourom).
Dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Banjar, hanya 18 orang yang berhadir dalam rapat paripurna dengan tiga agenda pembahasan tersebut.
Sebelum dinyatakan ditunda, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana ini sudah dilakukan dua kali skors atau penghentian sementara dengan masing-masing waktu yang diberikan 5 menit.
Setelah dua kali diskors, akhirnya rapat paripurna resmi ditunda dengan alasan tidak tercapainya jumlah peserta yang berhadir.
“Rapat hari ini ditunda dan akan dijadwalkan kembali,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana.
Salah satu anggota yang berhadir, Saidan Pahmi dari fraksi Demokrat memberikan suara. Menurutnya, sekelas rapat paripurna yang notabene tertinggi seharusnya diprioritaskan oleh anggota lainnya.
“Dalam penyusunan jadwal (rapat) untuk anggota ini agar mengedepankan forum tertinggi yakni Paripurna, jangan sampai rapat lainnya mengalahkan Paripurna,” ucapnya.
Lanjutnya, penyebab rapat paripurna ini tidak mencapai kuorum dikarenakan adanya rapat lainnya oleh pihak komisi di waktu yang bersamaan.
Sehingga, ia berharap kejadian ditundanya rapat paripurna akibat peserta rapat yang kurang dari kuorum ini tidak akan kembali terulang di waktu mendatang.
Semulanya rapat diagenkan dengan tiga buah acara yakni, penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Pencadangan Pangan, Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kemudian, penyampaian Inisiator terhadap usulan Tambahan Raperda Inisiatif DPRD tentang P4GNPN, dan Penyampaian Inisiator terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2022.