TERAS7.COM – Setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong dilaksanakan kembali.
Apel gabungan ASN yang digelar di halaman Pendopo Bersinar Pembataan, Tanjung, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong, H. A. M. Sangadji. Senin, (24/1/2022).
Sekda Kabupaten Tabalong, H. A. M. Sangadji, mengingatkan agar perangkat daerah menyelesaikan laporan akhir anggaran tahun 2021.
“Mengawali anggaran tahun 2022, diantaranya yang sifatnya pribadi bagi yang diwajibkan untuk melaporkan pajak pribadi,” ingatnya.
Karena jika terus menerus menunda, laporan tersebut akan menumpuk dan setiap tahun tugas-tugas semakin bertambah.
“Jadi tidak ada salahnya atau akan lebih baik ketika kita mempunyai prinsip Ikan Sepat Ikan Gabus, Makin Cepat Makin Bagus,” tuturnya.
Adapun terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), harus didapatkan pihaknya ketika berakhir tahun anggaran 2021 dan tanggal 31 Desember semua bahan telah dilaporkan.
“Sebenarnya mulai tanggal 3 Januari bisa diselesaikan, jadi mohon SKP, LHKPN, LHKASN, mohon disegarakan terkait laporan anggaran tahun 2021, supaya nanti ditargetkan bulan Januari sudah selesai agar pada bulan Febuari kita memikirkan hal-hal yang lain,” tukasnya.