TERAS7.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 resmi memasukkan nama Banjarbaru kedalam daftar kabuapten/kota di luar Jawa-Bali yang akan melaksanakan penerapan pembatasan tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Kendati demikian, pelaksanaan PPKM Level 4 ini akan dilakukan setelah pengumuman resmi dari Presiden RI, Joko Widodo.
“Dari pertemuan daring tersebut dijelaskan pelaksanaan PPKM Level 4 menunggu pengumuman resmi presiden pada 25 atau 26 Juli,” tutur Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin pasca rapat koordinasi bersama Menko Bidang Perekonomian secara daring di Ruang Command Center Balai Kota Banjarbaru.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, sejumlah sektor harus menerapkan 100 persen Work From Home (WFH) atau melakukan kegiatan termasuk pekerjaan mulai dari rumah atau secara daring.
Lantas, bagaimana profesi wartawan yang selama ini harus melakukan pekerjaan yang notabenenya mengharuskan turun langsung ke lapangan.
Saat ditanyakan perihal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza menyatakan bahwa wartawan termasuk kedalam sektor esensial yang dibutuhkan masyarakat luas.
“Wartawan ini termasuk sektor esensial, yang mana ia dibutuhkan masyarakat luas, dan tidak bisa dihalangi,” ucap Rizana.
“Sama seperti pelayan kesehatan, puskesmas, rumah sakit, klinik, itu harus jalan. Kemudian, sektor penyedia logistik bagi kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik juga harus jalan. Jadi, itu yang diprioritaskan untuk saat ini,” sambungnya.
Sementara itu, untuk sektor non esensial yang bersifat tidak pokok, ia memohon agar dapat membatasi kegiatan.
Kalau kita bisa melaksanakan ini sebaik-baiknya, ia yakin tidak akan fatal seperti Jawa-Bali atau negara lain
“Penanganan Covid-19 ini kalau tiap individu bisa menjalankan prokes sebaik-baiknya, saling meingatkan, insya Allah dapat melindungi diri kita dan lainnya,” terangnya.
Adapun menurutnya, kalau masyarakat bisa melaksanakan pembatasan ini dengan sebaik-baiknya, ia yakin tidak akan fatal seperti di Jawa-Bali atau negara lain.
“Penanganan Covid-19 ini kalau tiap individu bisa menjalankan prokes sebaik-baiknya, saling meingatkan, insya Allah dapat melindungi diri kita dan lainnya,” ucapnya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso mempersilahkan wartawan bertugas, karena profesi tersebut termasuk dalam sektor esensial yang dibutuhkan publik.
Kendati demikian, ia menghimbau wartawan yang bertugas agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku secara lebih ketat dan menggunakan tanda pengenal agar nantinya tidak terjadi kesalahpahaman.
“Silahkan bekerja namun tetap patuhi prokes Covid-19 lebih ketat lagi, gunakan selalu ID Card saat bertugas agar dikenali petugas di lapangan sehingga tidak terjadi miss komunikasi,” himbaunya.
Selain itu, Kapolres Banjarbaru juga berpesan agar wartawan yang bertugas dapat selalu menjaga kesehatan, dan menyarankan mengonsumsi vitamin untuk meningkatkan imunitas tubuh.