TERAS7.COM – Penyertaan modal untuk PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar dimasukkan dalam sebuah rancangan peraturan daerah (raperda) yang nantinya dibahas DPRD Banjarbaru.
Dalam hal ini, DPRD Banjarbaru bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut terkait raperda penyertaan modal bagi PTAM Intan Banjar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar usai rapat paripuna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap raperda penyertaan modal PTAM Intan Banjar, bertempat di Aula Graha Paripurna, pada Kamis (01/08/2024).
“Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh tim Pansus,” ujar Fadliansyah.
Sebelumnya, dari Fraksi Partai Golkar DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar mengatakan, dalam penambahan penyertaan modal ke PTAM Intan Banjar ingin adanya rincian terkait keuntungan dividen yang didapat pemerintah Kota Banjarbaru dan berapa persen jumlah nilai aset dalam rupiah.
“Dari Raperda Pemyertaan modal itu perlu dirincikan persentase dalam bentuk rupiah, dan berapa nilai deviden yang sudah diterima pemerintah Kota Banjarbaru dari PTAM Intan Banjar,” katanya.