TERAS7.COM – Tidak memiliki wisata alam, dan sumber daya alam seperti tambang menjadikan Kota Banjarbaru sedikit berbeda dari daerah sekitarnya. Namun, ketidakadaan hal tersebut rupanya tidak menjadi penghalang bagi kota ini untuk terus berkembang.
Karena, dengan hanya mengandalkan pajak daerah saja, BPPRD sudah bisa menyumbang sedikitnya 48 persen ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru per tahunnya, tentunya hal inilah yang menjadi salah satu cara kota yang lahir sejak 23 silam ini untuk bisa berkembang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru Rustam Effendi, melalui Sekretaris BPPRD Kota Banjarbaru Masrul kepada teras7.com pada Selasa (26/07/2022).
“Dari target pajak kami sebesar Rp 138 miliar itu mampu menyumbang 48 persen ke PAD, dari total PAD Kota Banjarbaru sebesar Rp 284 miliar,” ujarnya.
Sehingga tak salah menurutnya jika Kota Banjarbaru mendapat sebutan Kota Pajak. Apalagi, di Kalimantan Selatan sendiri, Kota berjuluk Idaman ini merupakan penerima terbesar kedua, setelah Banjarmasin dalam hal PAD.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarbaru juga terbilang bagus. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6 persen dari seluruh daerah di Indonesia.
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarbaru ini diakibatkan perkembangan Usaha Kecil, Mikro dan Menegah (UMKM) yang tergolong masif.
Selain itu, adanya Bandara Syamsudin Noor, perusahaan, pergudangan, hotel, dan restoran juga menjadi penopang Kota Banjarbaru untuk menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Disisi lain, penduduk Kota Banjarbaru yang notabenenya multi kultural juga memiliki dampak positif dalam hal pembayaran pajak dan retribusi yang didapatkan selama ini.
Kemudian, untuk pendapatan pajak terbesar urutan pertama yang dimiliki Kota Banjarbaru ada di sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan penerimaan tahun lalu sebesar Rp 46 miliar, dan disusul oleh Pajak Penerangan Jalan di urutan kedua.
Sedangkan untuk penerimaan pajak Kota Banjarbaru perbulannya, menurut Masrul bisa dibilang fluktuatif, dengan kisaran penerimaan sekitar Rp 18,8 miliar.
“Untuk rata-rata perbulannya itu fluktuatif, sekitar Rp 18,8 miliar peneriman pajaknya,” terangnya.
Adapun dari target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 138 miliar, Masrul optimistis hal ini akan dapat tercapai. Bahkan, pihaknya sendiri menargetkan bisa melapaui target yang diberikan hingga capaian penerimaan sebesar Rp 150 miliar.
Sebagai tambahan informasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2021 di Kota Banjarbaru merupakan yang tertinggi di Kalsel, yakni mencapai 79,26 persen.