TERAS7.COM – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar kembali menggelar seleksi Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP) tahun 2022.
Dimana seleksi ini sendiri adalah pemberian Bantuan Pengembangan Sarana Kewirausahaan Pemuda kepada 48 KUPP dan 10 KUPP Penyandang Disabilitas dengan berdasarkan proposal yang diajukan dan penilaian terhadap usaha yang dijalankan selama minimal 2 tahun.
Adanya seleksi ini disambut baik oleh kalangan pemuda, salah satunya adalah Mahrani yang pada tahun 2019 berhasil mendapatkan bantuan serupa dari Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan yang ia terima dari Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ini sendiri diberikan atas usahanya di bidang produksi Kerupuk Gandum dengan merek “Mahayabang.”
Mahrani Ahmad sendiri melalui pesan Whatsapp pada Rabu (9/2/2022) sangat mengapresiasi sekali dengan program bantuan yang kembali diadakan di tahun ini.
“kita sangat mengapresiasi bantuan sarana kewirausahaan KUPP yang terus diadakan setiap tahun dari tingkat kabupaten hingga provinsi,” ujarnya.
Pemuda asal Pingaran Astambul ini sendiri mengungkapkan program ini dapat meningkatkan lahirnya para entrepreneur muda yang produktif.
“Karena itu kita mengajak pada pemuda yang ingin ikut agar bisa manfaatkan momen ini dengan sebaik mungkin, tetap optimis dan yakin,” ucapnya.
Walaupun saat proposal diajukan dan tidak berhasil diterima tahun ini, Mahrani berpesan agar tidak patah semangat.“Yang misalnya ikut dan tidak berhasil tahun ini tetap semangat untuk mencoba lagi tahun depan,” harapnya.
Sementara itu Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar Haris Rifani melalui Kabid Kepemudaan Noor Syawli Syahri mengungkapkan Seleksi ini tindak lanjut dari Surat Kepala Disporaprov Kalsel tentang adanya pemberian Bantuan Pengembangan Sarana Kewirausahaan Pemuda.
“Di mana setiap dinas kabupaten/kota yang membidangi Kepemudaan mengirimkan maksimal 5 proposal dari KUPP dan 3 proposal KUPP penyandang disabilitas,” ujarnya.
Syawli menjelaskan ketentuan umum yang disyaratkan adalah Penduduk Kabupaten Banjar berusia 16-30 tahun (pada tanggal 28 Oktober 2022), mempunyai usaha perorangan/kelompok yang sudah berjalan minimal 2 tahun dibuktikan dengan Surat Izin Usaha/Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan.
”Jenis usaha tidak melanggar peraturan perundang-undangan, belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis dari Disporaprov Kalsel, dan tidak sedang/akan mengikuti program/kegiatan yang dilaksanakan Disporaprov Kalsel khususnya di bidang kepemudaan, misalnya Pemilihan Pemuda Pelopor, Pepelingasih dan lainnya,” terangnya.
Untuk kelengkapan dokumen yang dilampirkan dalam proposal adalah fotokopi KTP Ketua KUPP dan anggota beserta biodata masing-masing, Surat Izin Usaha/Keterangan dari Desa/Kelurahan, rekomendasi dari dinas kabupaten/kota, dokumentasi/foto usaha, dan sertifikat pelatihan yang pernah diikuti.
”Waktu pelaksanaan seleksi berlangsung sampai 28 Oktober, sekaligus nantinya penyerahan penghargaan pada acara puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda,” katanya.
Dengan tahapan, bulan Februari-April pendaftaran pengumpulan proposal, di minggu ke-1 dan ke-2 bulan Mei survey lapangan oleh dinas kabupaten/kota, minggu ke-3 dan ke-4 sudah ada penetapan KUPP yang lolos ke provinsi, akan disurvey oleh Disporaprov Kalsel di Juni-Juli 2022.
Terakhir KUPP terbaik akan ditetapkan pada Agustus-September oleh Disporaprov Kalsel dan berhak menerima bantuan 10 juta rupiah serta sertifikat penghargaan.
”Pendaftaran sudah dibuka dan silakan ke Kantor Disbudporapar Banjar di Jalan Pendidikan, Sekumpul Martapura,” tutup Syawli.