TERAS7.COM – Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalsel atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020.
Hasil penilaian diterima langsung Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dan Ketua DPRD Saleh dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel Jalan A Yani Km 32,5 Banjarbaru, Jumat (28/05/2021).
LHP yang diserahkan terdiri atas Laporan Keuangan Tahun 2020, Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
Dari raihan ini maka Batola telah enam kali berturut-turut mendapatkan opini WTP masing-masing empat kali semasa kepemimpinan Bupati Hj Noormiliyani AS bersama Wakil Bupati H Rahmadian Noor dan dua kali sebelumnya diraih semasa bupati dijabat H Hasanuddin Murad.
Selain Batola, juga diserahkan LHP LKPD terhadap 4 kabupaten/kota lainnya yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Tabalong, Tapin, dan Tanah Laut dengan prestasi raihan yang juga WTP.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar menyampaikan, penilaian opini dilakukan secara profesional berdasarkan standar operasional yang berlaku dalam pemeriksaan keuangan.
“Pertimbangan BPK dalam memberikan opini yaitu kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” terang Ali Asyhar sembari menambahkan, pemeriksaan yang dilaksanakan telah sesuai UU Nomor 15/2004 dan UU Nomor 15/2016.
Ali Asyhar berharap, melalui hasil pemeriksaan dapat menjadi motivasi dalam memperbaiki penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Sesuai pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 pemkab, pemko, dan pemprov wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” pungkas Ali Asyhar.
Sebelumnya, mewakili seluruh kabupaten/kota lainnya, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS menyampaikan, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang disadari masih banyak kelemahan dan kekurangan dalam menyusun LKPD sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan ke depan.
Dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, Noormiliyani menyatakan, telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya memohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindaklanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.
“Pada kesempatan ini atas nama pemerintah daerah se-Kalsel seandainya selama dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Noormiliyani menambahkan, penyerahan LHP ini merupakan bukti kinerja telah melaksanakan salah satu bagian tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan esensi yang sebenarnya bukan untuk mencari kesalahan tapi lebih dari itu sebagai bagian dari bimbingan dan pembinaan dari BPK.
“Kita juga menyadari bagaimana bimbingan dan pembinaan yang telah dilakukan BPK-RI Perwakilan Kalsel ini memberi dampak positif, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang akuntabel,” paparnya.