TERAS7.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 diselenggarakan berbeda dari tahun sebelumnya. Ditahun ini, keberhasilan penyelenggaraan pada 9 Desember 2020 ditentukan dari penegakan dalam disiplin protokol kesehatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara telah mengeluarkan peraturan yang menekankan pentingnya protokol kesehatan mulai dari tahapannya, termasuk saat hari pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). hal tersebut bertujuan guna menegakkan protokol kesahan dan menghindari terjadinya kalaster baru Covid-19 di dalam Pilkada.
“Aturan tersebut wajib dilakukan dan bukan imbauan semata, guna suksesnya pelaksanaan Pilkada dan menghindari munculnya klaster baru di Kabupaten Balangan,” tuturnya, Rabu (23/12/20).
Saripani mengatakan untuk tahapan pilkada yang telah menerapkan prokes ini, tentunya juga membuahkan hasil pilkada yang berjalan aman, lancar, damai dan sehat.
Saripani juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat untuk memilih di Kabupaten Balangan baik-baik saja bahkan alami peningkatan.
“Alhamdulillah tidak sampai terjadi hal yang sempat kita khawatirkan, karena Pilkada ini dilajalankan dimasa pandemi Covid-19, dan untuk angka partisipasi pemilih kita diatas 80%,” ucap Saripani.
Dilanjutkan dia, target pemilih di Kabupaten Balangan sendiri sebelumnya ditargetkan dari KPU RI 77.5 persen, target KPU Provinsi 79 persen, dan partisipasi masyarakat di Kabupaten Balangan mencapai 86 persen.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para stakeholder yang terlibat, terutama kepada pemerintah daerah, TNI-Polri, Bawaslu yang selalu mendampingi mereka dalam hal melaksanakan kegiatan pilkada serentak tahun 2020.
“Dengan sudah terselenggaranya pilkada ini, pemimpin yang terpilih nanti adalah pemimpin bagi masyarakat Balangan, dengan artian tidak ada lagi sebutan ini pemimpin siapa tetapi ini adalah pemimpin semua untuk masyarakat Balangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan Rosmelyanoor menyampaikan bahwa tidak ditemukan pelanggaran maupun laporan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Dia mengatakan, proses tahapan pilkada, dimulai dari kampanye, masa tenang, sampai proses pungut hitung dan rekapitulasi berjalan dengan lancar. “Semua tahapan berjalan aman, lancar dan damai sesuai dengan harapan kita bersama,” jelas dia.
Rosmelyanoor menyampaikan, untuk penerapan protokol kesehatan, Bawaslu dan jajaran tidak menemukan pelanggaran. Artinya Pilkada di Kabupaten Balangan dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan. Selanjutnya untuk pelanggaran politik uang pun tidak ada temuan dan laporan.
“Temuan hanya bersifat administrasi pada saat rekapitulasi baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten,” terangnya.
Menurutnya, sifatnya pun perbaikan dan sudah diperbaiki saat rekapitulasi. Bagi Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) dan Panitia Pengawas Kabupaten (PPK). Kemudian dari Bawaslu ke KPU terkait dengan syarat-syarat perbaikan.