TERAS7.COM – Polres Metro Depok menyampaikan kondisi terkini bayi yang menjadi korban penganiayaan oleh tersangka MI alias Meita di tempat penitipan anak (daycare).
Saat ini sendiri masih dilakukan visum terhadap korban. Namun, polisi menyampaikan, jika dugaan sementara korban yang berjumlah dua orang itu MK (2) dan HW (9 bulan) mengalami dislokasi kaki dan traumatik.
“Ini masih kita visum. Nanti hasil visumnya begitu muncul akan kita sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Tapi nanti ini kita tanyakan pada dokter yan berhak menyerahkan itu kan dokter ya. Hasil visum bagaimana nanti disampaikan,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, dilansir dari PMJ News, Jumat (02/08/2024).
“Kalau kondisi anak yang pertama, itu dalam kondisi baik, Alhamdulillah. Tapi, ada traumatiknya. Traumatik akan kita dalami dengan visum psikologi. Yang satu lagu, yang umur 9 bulan, akan kita lakukan visum dan Rontgen terhadap kondisi tubuhnya,” lanjutnya.
Arya melanjutkan, waktu penganiayaan sesuai keterangan rekaman video kamera pengawas atau CCTV berbeda-beda. Ia menyampaikan, bayi sempat diperlakukan keji hingga dibanting.
“Kalau dari videokan dibanting. Berbeda. Jadi waktunya berbeda. Kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video. Jadi kami melihat menganalisa itu dan ternyata ada tiga video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda,” tukasnya.