TERAS7.COM – Jelang Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang, sedikitnya ada delapan provinsi di Indonesia yang masuk kategori rawan konflik.
Delapan provinsi yang rawan konflik Pilkada 2024 itu diantaranya Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nanggroe Aceh Darusalam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Asisten Operasi Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Verdianto I Biticaca dalam rapat koordinasi pengamanan Pilkada 2024 di Denpasar, Bali, pada Rabu (31/07/2024).
“Kami mohon kepada rekan-rekan Kapolres yang daerahnya rawan, tolong didalami lagi. Tolong proaktif apakah kerawanan ini benar-benar,” ujar Verdianto, dilansir dari PMJ News.
Ia melanjutkan, bahwa pemetaan provinsi rawan konflik tersebut berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) yang memuat tujuh dimensi.
“Ada dimensi penyelenggara, dimensi keamanan, dimensi peserta, dimensi masyarakat, dimensi potensi gangguan, dimensi ambang gangguan dan dimensi gangguan nyata,” tuturnya.
Ia juga meminta para Kapolda dan Kapolres dapat melakukan beragam upaya penanggulangan konflik, seperti sosialisasi Pemilu damai hingga pengetatan pengamanan Pilkada.
“Jajaran Polri di daerah harus berkoordinasi dengan TNI dan aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas Pilkada 2024,” tukasnya.
Terkahir, ia mengimbau, dengan adanya kerja sama yang baik daerah yang sebelumnya wilayah rawan pemilu dapat menjalankan pilkada dengan lancar dan aman.