TERAS7.COM – Pendidikan memang menjadi salah satu faktor utama untuk menjadikan bangsa yang berkualitas dan berintegritas tinggi.
Namun apa jadinya kalau dalam dunia pendidikan dicemari oleh tindakan kolusi korupsi dan nepotisme.
Berhembus isu, adanya transaksi jual beli jabatan Kepala Sekolah di Kota Banjarbaru.
Kalau ini terbukti, tentunya menjadi tamparan yang keras untuk dunia pendidikan.
Seperti yang dibeberkan oleh ketua Forum Parlemen Jalanan Badrul Ain Sanusi, ia mengatakan, adanya dugaan terjadi pembayaran atau pungutan yang dilakukan oleh oknum ASN kepada tenaga pendidik yang ingin menjadi seorang kepala sekolah di Kota Banjarbaru.
“Kita mendapat laporan pengakuan dari salah seorang yang bekerja sebagai tenaga pengajar kota Banjarbaru, kalau ingin jadi kepala sekolah harus membayar uang sebesar puluhan juta rupiah,” bebernya.
Badrul menyatakan, kalau itu terjadi, ia sangat menyayangkan hal itu, menurutnya tindakan tersebut sangat tidak pantas terjadi didunia pendidikan, apalangi mengingat Banjarbaru yang dicanangkan akan dijadikan sebagai kota pendidikan.
“Ini adalah warning bagi Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, yang kita ketahui pendidikan adalah sebagai wadah untuk mencetak manusia manusia yang berkarakter, berkualitas dan berintegritas, tapi malah dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari kekayaan dengan cara yang kotor,” tegasnya.
Ia juga melanjutkan, di luar sana masih banyak orang orang yang berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan, marilah tegas Badrul, kita menghargai mereka.
“Untuk mendapatkan jabatan bukan dengan membayar sejumlah uang, tapi lihatlah seberapa besar semangatnya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Diwaktu yang berbeda, isu adanya transaksi jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Banjarbaru ditepis langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, bahwa isu itu tidak benar adanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Dra Hj Rahmah Khairita melalui Kepala Bidang Pembinaan PTK Kusnadi saat dikonfirmasi pada Selasa (8/05) menyampaikan, terkait isu- isu lama adanya permainan uang tidak benar adanya.
Untuk mengantisipasi hal itu, pada tahun 2017 Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru membentuk Panitia Seleksi (Pansel), dimana didalamnya melibatkan Inspektorat, BKD, Dewan pendidikan, praktisi dari kepala LPMP, dan internal dinas pendidikan yang berjumlah 7 orang, mereka lah cetus Kusnadi, yang melakukan proses seleksi.
“Pansel ini dibentuk langsung oleh Walikota, ini adalah untuk mengantisipasi adanya oknum yang bermain uang, dan alhamdulillah sampai sekarang kita tidak menemukan laporan adanya hal itu,” terangnya.
Adanya Pansel, sambung Kusnadi, adalah untuk menjawab kekhawatiran terjadinya transaksi jual beli jabatan kepala sekolah dan untuk menjabarkan lebih detil transparansi sesuai asessment dan melibatkan lembaga ULM sebagai pihak ketiga untuk melakukan tes pisikologis.
“Pansel ini juga sesuai dengan undang-undang Permendiknas nomor 28 dan kita menjabarkan untuk menjaga objektifitas dan trasparansi. Dengan tim ini kita menjamin transparansi seleksi kita,” tambahnya.
Jadi, tegas kusnadi, tidak benar adanya jual beli jabatan kepala sekolah, apalagi, sampai saat ini masih belum melakukan pengangkatan, karena masih menunggu turunnya aturan yang baru.
“Apabila ada satu orang pansel yang bermain, masih ada 6 orang pansel yang menolak. Apabila hal itu pun terjadi maka kita akan proses dan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.