TERAS7.COM – Dandim 1006/Martapura sekaligus Ketua Satgas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Banjar-Kota Banjarbaru, Letkol Arm Siswo Budiarto menjelaskan beberapa perkembangan selama pelaksanaan PSBB di Kabupaten Banjar.
Hal ini ia sampaikan dalam Konferensi Pers melalui video conference Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 bersama jurnalis Banjar pada Senin (18/5).
Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan bantuan dalam rangka jaring pengaman sosial dapat di distribusikan sesuai dengan mekanisme Muspika setempat, tidak ada laporan yang menonjol.
“Terkait pengamanan dari peraturan Bupati dalam pelaksanaan PSBB khususnya dalam kegiatan di dalam usaha yang masih diizinkan, dalam perjalanan tiga hari ini kita masih melaksanakan sosialisasi dan langkah-langkah kita masih terukur. Dilihat dari tinjauannya di pasar secara presentase sudah 80 persen sudah menggunakan masker,” ujarnya.
Sementara untuk ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan dalam PSBB ini, Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan masih perlu ditingkatkan.
“Ada aturan yang sudah ada di dalam peraturan Bupati bahwa unit-unit usaha yang diizinkan untuk beroperasi maksimal pada pukul 21.00 Wita. Pada kenyataannya masih ditemukan pedagang yang masih banyak beroperasi. Aturan itu untuk diaati bukan untuk ditentang, karena semua ini untuk kebaikan kita bersama,” jelas Siswo.
Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sudah tinggi, hanya untuk Stay At Home atau berada di rumah masih perlu disosialisasikan lagi.
“Apabila tidak penting masyarakat tidak usah keluar rumah, karena kita temukan masih banyak yang keluar sehingga perlu disosialisasikan lagi. Sampai sekarang masih banyak juga masyarakat yang tidak mau tau,” katanya.
Dandim menegaskan keberhasilan pelaksanaan dari PSBB ini tidak hanya ditentukan dari kerja Dinas kesehatan ataupun Satgas Pengamanan saja.
“Tetapi yang lebih besar adalah kepedulian, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk menaati PSBB,” pungkasnya.