TERAS7.COM – Untuk mendukung pelaksanaan Pilwali 2020, Pemerintah Kota Banjarmasin hibahkan dana senilai Rp 48 Miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Senin (15/7).
Sekretaris KPU Kota Banjarmasin, Husni Thamrin mengatakan, dana sebanyak itu dicairkan bertahap sesuai peruntukan, setelah dibuat naskah perjanjian hibah daerah yang akan diteken pada 1 Oktober 2019.
“Kami menerima dana hibah dari Pemko Banjarmasin senilai Rp 48 miliar, tapi Rp 48 miliar itu untuk 4 instansi, tidak hanya untuk KPU saja,” ujar Husni Thamrin di Balai Kota Banjarmasin, Senin (15/7).
Husni menjelaskan, empat instansi penerima dana adalah KPU, Bawaslu, Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin. Setiap instansi menerima jumlah yang berbeda. Disesuaikan dengan keperluan instansi saat pelaksanaan Pilwali Banjarmasin nanti. Dana hibah tersebut akan diteken pada 1 Oktober 2019.
“KPU sendiri mendapat sekitar Rp 32 miliar, Bawaslu mendapat sekitar Rp6 miliar, Kepolisian sekitar Rp 7 miliar, dan Kodim juga nanti dapat sekitar Rp 2 miliar, jadi total semua sekitar Rp 48 miliar,” beber Husni.
Menurut dia, angka Rp 32 miliar untuk KPU Banjarmasin sudah cukup untuk pelaksanaan Pilwali Banjarmasin 2020. Jelasnya dana itu untuk menopang logistik pilkada pada 1.879 Tempat Pemungutan suara (TPS) di Banjarmasin. Jumlah TPS Mengacu pada Pemilu serentak 2019 lalu.
“Dana segitu sepertinya sudah mencukupi, apalagi ini hanya Pilwali. Yang memakan biaya besar itu adalah di saat hari H-nya. Untuk biaya pembuatan TPS dan honor untuk Anggota KPPS,” tuturnya.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sumarto, menjelaskan, dana sejumlah Rp 7 miliar itu untuk pengawalan Pilwali 2020 nanti.
“Cukup tidaknya masih tidak tau, lihat saja nanti. Anggaran itu bukan hanya aplikasi di Pemilu. Tapi sepaket dengan PSU, dari persiapan sampai penetapan. Tapi jika dana itu ada lebihan, pasti akan dikembalikan,” pungkasnya.