TERAS7.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2020 di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Laporan diterima oleh pihak Bawaslu kota Banjarbaru, pada Selasa (15/12).
Adapun laporan yang diterima, dua di antaranya terkait dugaan politik uang di Pilkada Kota Banjarbaru 2020.
“Ya bener adanya laporan masuk dan status laporan masih disembunyikan atau dirahasikan,” ujar Tajli jamal selaku staff pengawas Bawaslu Banjarbaru saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Pengaduan terkait adanya dugaan politik uang disampaikan oleh masyarakat Banjarbaru, dan beberapa bukti telah diserahkan ke pihak bawaslu.
“Pihak bawaslu akan segera memproses,” lanjutnya.
Dian, warga kota banjarbaru yang baru saja menyerahkan bukti dugaan pelanggaran mengatakan, bahwa dugaan serta bukti tindakan money politik dilakukan oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru.
“Dugaaan adanya money politik berasal paslon lengkap bukti-bukti dari paslon,” tungkasnya.