TERAS7.COM – Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Lapangan Satpas Polda Kalimantan Selatan Jalan Ahmad Yani Km. 21 Banjarbaru. Rabu (02/09)
Sebanyak 300 kg barang sitaan narkoba jenis sabu ini, dimusnahkan menggunakan mobil mixer dengan campuran air detergen dan pestisida serta disaksikan oleh 4 orang tersangka berinisial S, AY, R, dan A.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta saat ditemui jurnalis Teras7.com menjelaskan, bahwa pihaknya sangat serius dalam memberantas kasus jaringan narkoba ini, khusus nya di Kalimantan Selatan.
“Acara ini diselenggarakan bukti bahwa Polda Kalsel sangat serius dalam menangani kasus narkoba ini,” ujarnya
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaranya, karena tidak tergiur oleh tawaran dari bandar nakoba dan juga atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus ini, khususnya Ditres Narkoba Polda Kalsel.
“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran anggota, karena telah berkerja dengan baik sehingga mereka terhindar oleh tawaran dari bandar narkoba tersebut,”
Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan, bahwa narkoba jenis sabu yang disita ini, tidak hanya akan diedarkan pelaku di Kalimantan Selatan saja, melainkan juga akan dikirim ke Pulau Jawa.
“Narkoba yang disita ini tidak semata-mata akan disebarkan disini saja, melainkan akan dikirim pelaku ke Pulau Jawa,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor mengapresiasi Polda Kalsel dan juga mengharapkan agar ini menjadi motivasi untuk memastikan Kalimantan Selatan terhindar dari peredaran barang haram tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh Kapolda serta seluruh jajarannya, dan saya mengharapkan ini menjadi motivasi agar menjadikan Kalimantan Selatan bebas peredaran narkoba,” pungkasnya.
Dalam acara ini Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor juga memberikan beberapa unit Sepeda Motor kepada Polda Kalimantan Selatan atas keberhasilan mereka memberantas kasus Narkoba ini.
Selain Gubernur Kalimantan Selatan, acara ini juga di hadiri oleh Ketua DPRD Kalsel, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Irwasda Polda Kalsel, seluruh Pejabat Utama Polda Kalsel, Kepala Kanwil Bea Cukai, Kepala BPOM Banjarmasin, Ketua MUI Kalsel, Ketua NU Kalsel, Ketua Muhammadiyah Kalsel, Ketua PGI Kalsel, GM PT Angkasa Pura I Syamsudin Noor, Ketua STIHSA, Ketua KNPI, dan Ketua PWI Kalsel.