TERAS7.COM – Akibat sering terjadinya kasus kehilangan dihampir seluruh desa di Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), warga setempat yang resah terpaksa harus melarang orang luar masuk ke desa mereka untuk sementara waktu.
Dimana kehilangan tersebut berbarengan dengan maraknya orang luar yang sebelumnya masuk ke wilayah mereka dengan tujuan memburu tanaman Porang atau biasa disebut masyarakat dengan Maya.
Tanaman jenis umbi-umbian dari spesies Amorphophallus muelleri ini sendiri diketahui banyak terdapat dihampir seluruh desa di Kecamatan Simpur, bahkan keberadaanya sendiri tumbuh subur di pinggir-pinggir jalan maupun lahan milik warga.
Hal itulah yang menjadi pemicu banyaknya orang luar yang tidak dikenal keluar masuk ke Kecamatan Simpur dengan alasan mencari porang untuk dijual kembali karena harganya yang terbilang tinggi.
Menurut Kepala Desa Ulin Kecamatan Simpur, Taufiqurrahman mengatakan maraknya orang luar masuk ke desa mereka terjadi sejak bulan Oktober lalu, namun sayangnya kedatangan orang luar tersebut malah menjadi keresahan warga seiring meningkatnya kasus kehilangan di tempat tinggal mereka.
“Kita bukannya suudzon kepada orang luar yang mencari porang, tetapi disaat mereka mulai ramai datang ditempat kita kebetulan banyak masyarakat sini yang mengalami kehilangan,” ucap Taufiqurrahman saat ditemui di rumahnya, Sabtu (21/11).
Diceritakannya lebih lanjut, kasus kehilangan yang dialami masyarakat berbagai macam, mulai dari harta benda seperti sepeda motor, tabung gas, pakaian yang dijemur hingga hewan peliharaan milik warga pun turut lenyap akhir-akhir ini.
“Keputusan melarang masuk pencari porang yang berasal dari luar ini kita ambil setelah adanya hasil kesepakatan seluruh Kades bersama kecamatan dan pihak kepolisian pada saat rapat koordinasi kemaren,” tuturnya.
Himbauan larangan ini sendiri diakui Taufiq hanya bersifat sementara, hingga keresahan warga hilang dan desa-desa di Kecamatan Simpur kembali kondusif.
“Sekali lagi ini sifatnya sementara, jika situasi desa kami sudah kembali aman dan warga tidak resah lagi maka himbauan itu akan kami cabut, ini kami lakukan semata-mata menghindari terjadinya fitnah dan hal yang tidak dinginkan,” tandasnya.
Sementara itu secara terpisah Kapolsek Simpur, Iptu Teguh Kuatman membenarkan bahwa di wilayah hukumnya dalam beberapa pekan terakhir untuk laporan kasus kehilangan yang sampaikan warga cenderung meningkat.
Bahkan dirinya menghimbau kepada masyarakat luar yang ingin mencari Porang ke Kecamatan Simpur agar sementara waktu dapat menahan diri, terlebih saat ini masih terjadi pandemi Covid-19 yang rentan penularannya.
“Kita kuatir orang luar daerah yang ingin mencari porang ini juga ikut membawa wabah Covid-19, maka dari itu imbauan pelarangan ini juga menjadi alasannya demi kemaslahatan dan kesehatan kita bersama,” imbuhnya.