TERAS7.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kalimantan Selatan akhirnya telah terlaksana pada Rabu, 9 Juni 2021 yang lalu.
Di Kabupaten Banjar sendiri, PSU dilaksanakan di 5 kecamatan, yakni Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Sambung Makmur dan Aluh-Aluh.
Berdasarkan hasil hitung di pilkada2020.kpu.go.id, pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 01, Sahbirin Noor-Muhidin unggul dari rivalnya, pasangan nomor urut 02 Denny Indrayana-Difriadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Banjar yang melaksanakan PSU.
Di kecamatan Martapura, pasangan 01 meraup suara 29.093 suara mengungguli pasangan 02 yang hanya meraup suara 19.594 suara.
Sementara di kecamatan Astambul dan Mataraman, pasangan 01 juga unggul dengan perolehan suara sebanyak 13.244 dan 10.353 suara dibandingkan pasangan 02 yang hanya meraih 5.659 dan 3.171 suara.
Sedangkan di kecamatan Sambung Makmur dan Aluh-Aluh, pasangan 01 juga meraup suara tertinggi yakni 4.988 dan 10.164 suara, dimana rivalnya hanya meraup 1.114 dan 3.437 suara.
Sehingga di Kabupaten Banjar total pasangan BirinMu unggul 65 persen dibandingkan pasangan Denny-Difri yang hanya meraih 35 persen suara.
Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib saat ditemui awak media di kantor KPU Banjar pada Senin (14/6/2021) mengungkapkan tahapan rekapitulasi ditingkat kecamatan sudah seluruhnya selesai.
“Untuk rekapitulasi di tingkat Kecamatan berdasarkan jadwal dilaksanakan pada 9-14 Juni 2021, untuk tingkat Kabupaten pada 11-17 Juni 2021 dan terakhir pada tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 16-20 Juni 2021,” katanya.
Jadwal rekapitulasi suara mulai tingkat kecamatan hingga provinsi ini lanjut pria yang akrab disapa Aziz tersebut memang saling beririsan, karena itu rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada 15 Juni 2021 besok.
Antusiasme masyarakat sendiri lanjutnya cukup tinggi pada PSU kemarin, dimana terjadi peningkatan jumlah pemilih di sebagian TPS yang melaksanakan PSU.
Terkait hasil hitung yang ditampilkan di situs resmi KPU dan bisa dimonitor langsung oleh masyarakat secara langsung lanjut Aziz, hasilnya tak jauh beda dengan hasil rekapitulasi nanti.
“Hasil hitung di situs KPU dan hasil perhitungan manual tak jauh beda dan sama. Kecuali jika ada perbedaan signifikan, maka itu perlu kami kaji,” sebutnya.
KPU Kabupaten Banjar tambah Aziz belum bisa memberikan komentar mengenai rencana pasangan 02 yang ingin kembali menggugat hasil PSU ini.
“Karena sifatnya rencana, kami masih belum menentukan rencana. Pada dasarnya kita sudah menjalankan tugas kami sesuai perundang-undangan dan aturan yang ada. Mengenai yang akan datang, kita pikirkan yang akan datang juga,” pungkasnya.