TERAS7.COM – Seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial N (34) diamankan petuas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru di salah satu indekos di eks kawasan lokalisasi pembatuan Jalan Kenangan Batu Besi, Kecamatan Landasan Ulin, pada Selasa (02/04/2023).
Saat itu, N tengah asyik duduk di kursi teras sebuah indekos sembari mengeringkan rambut usai mandi, tiba-tiba datang petugas Satpol PP Kota Banjarbaru menghampiri, yang membuatnya lari mencicir masuk ke dalam indekosnya untuk bersembunyi.
Petugas Satpol PP pun langsung masuk ke dalam indekos itu untuk mengejar N, dan melakukan penggeladah di tempat N biasanya melayani pria hidung belang.
Dari hasil penggeledahan di kamar indekos yang ditempati N, petugas menemukan 6 bungkus alat kontrasepsi alias kondom, dan 1 kotak tisu penguat stamina pria siap pakai atau dikenal tisu magic.
Kemudian, petugas langsung membawa N beserta barang bukti tersebut ke markas Satpol PP Kota Banjarbaru untuk didata sekaligus diberikan pembinaan.

Saat dilakukan introgasi oleh petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, N diketahui bukan penduduk asli, melainkan pendatang dari provinsi Jawa Timur.
N mengaku, ini merupakan kali pertamanya terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, sejak 2 tahun bertugas melayani nafsu pria hidung belang.
“Saya sudah dua tahun (bekerja sebagai PSK red), sebelumnya belum pernah (ditangkap -red) baru kali ini terjaring razia,” ujar N.
Sebagai PSK, wanita berusia 34 tahun ini mengaku mematok tarif kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu untuk sekali memuaskan nafsu pria hidung belang, dan sudah termasuk jasa sewa kamar.
Kendati demikian, ia mengatakan, harga pelayanan dalam “bisnis lendir” yang digelutinya tersebut tidak lah mutlak, melainkan masih bisa dibicarakan untuk ditawar.
“Harga itu masih bisa di nego tergantung pembicaraan,” ucapnya.
Dalam sehari N mengaku bisa melayani nafsu pria hidung belang 3 sampai 4 kali, hal itu terpaksa ia lakukan karena faktor himpitan ekonomi yang dideritanya.
“Bayar kost dua juta per bulan, belum lagi ngasih uang orang tua, susu anak di kampung halaman, makanya saya perlu uang supaya itu semua bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, giat cipta kondisi ini merupakan bentuk upaya pencegahan terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, seperti prostitusi.
Disamping itu, operasi tersebut juga dilakukan pihaknya lantaran adanya aduan masyarakat terkait masih aktifnya aktivitas prostitusi di wilayah Pembatuan.
Dari sejumlah tempat yang diduga jadi wadah bisnis lendir di kawasan Pembatuan tersebut, petugas Satpol PP Kota Banjarbaru juga turut menemukan pil KB.
“Selain kondom dan tisu magic, kita juga menemukan pil KB, tisu dan barang lainnya di salah satu rumah yang menjadi sasaran petugas,” ungkapnya.
Giat di eks lokalisasi Pembatuan ini kata Yanto, bukanlah pertama kalinya dilakukan, akan tetapi pihaknya berulang kali menemukan masih adanya aktivitas prostitusi di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, untuk membuat jera para PSK, ia mengatakan tidak akan segan-segan untuk menindak tegas jika kedapatan masih beroperasi di wilayah tersebut.
“Berulang kali kami razia, berulang kali ada terus. Kalau nekat, akan tetap kami tindak tegas. Baik pemiliknya maupun si PSK nya,” tegasnya.
Adapun saat ini, untuk PSK yang diamankan pihaknya akan dititipkan di Rumah Singgah Berkarakter Dinsos Banjarbaru untuk mendapat pembinaan lanjutan dari Pemerintah Kota.
Penindakan ini juga tercantum dalam Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang pemberantasan prostitusi, Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengaturan usaha rumah kos dan Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.