TERAS7.COM – Pasca Banjir rumah milik korban yang terdampak banyak yang mengalami kerusakan, dan bantuan perbaikan dari pemerintah sangatlah diharapkan oleh masyarakat.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru, Zaini Syahrani mengaku bahwa akan ada bantuan untuk korban terdampak pasca banjir.
Namun untuk saat ini, Zaini menyatakan bahwa pihaknya masih tahap pendataan rumah korban yang mengalami kerusakan akibat banjir di Kota Banjarbaru.
“Kami masih mendata siapa saja yang terdampak akibat banjir,” ujarnya. Kamis (17/02).
Untuk jumlah rumah yang terdampak yang terdata hingga saat ini, diakuinya lumayan banyak, sehingga harus dilakukan proses verifikasi lagi, sebelum diberikan bantuan.
Bantuan tersebut berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan untuk kewenangan penyerahan bantuan disetiap kriteria kerusakan itu hak BPBD Provinsi Kalimantan Selatan.
“Rumah dengan kriteria yang rusak berat, mungkin akan dapat bantuan senilai Rp 50 juta,” ucapnya.
“Tugas kami hanya mendatakan saja rumah yang terdampak, untuk bantuan kewenangan Pemprov,” lanjutnya.
Banjarbaru sendiri menurutnya tidak memiliki rumah dengan kerusakan tingkat berat, namun lebih banyak kerusakan dengan tingkat sedang.
Korban terdampak banjir sendiri tidak diharuskan untuk memiliki sertifikat rumah agar bisa mendapatkan bantuan, yang terpenting menurutnya, korban terdampak harus berdomisili ditempat tersebut.
“Kalau untuk kerusakan sedang sepertinya tidak, yang penting korban terdampak berdomisili disitu juga,” terangnya.
Sementara itu, Susi masyarakat Kota Banjarbaru mengaku bahwa hal tersebut merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh pemerintah.
“Bagus sekali, karena masyarakat pasca banjir memang sangat memerlukan bantuan berupa sandang, pangan, apalagi papan,” tandasnya.