TERAS7.COM – Badan POM di Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan, menggelar Sidak makanan yang merupakan lanjutan dari sidak makanan yang sebelumnya pernah dilakukan di beberapa tempat pasar yang ada di Kabupaten Balangan.
Giat intensifikasi pengawasan wadai Ramadhan dengan sampling pangan wadai Ramadhan, bertempat di Kecamatan Lampihong.
Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM di HSU, Bedri Sekar N, mengungkapkan bahwa setelah sidak beberapa waktu lalu, ditemukannya kandungan bahan pengawet berjenis boraks, dan ia menekankan akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang tidak mematuhi aturan yang ada dalam berjualan.
Dia berharap kepada penjual agar tidak menjual bahan makanan yang mengandung bahan pengawet berbahaya. Bedri Sekar pun juga berpesan kepada pembeli, untuk lebih teliti dalam membeli makanan.
“Dan usahakan untuk membeli makanan dengan warna yang tidak terlalu mencolok serta harus selalu cek klik label, izin edar dan kadaluarsa produk,” ucapnya.
Sampling ini dilakukan oleh pihak Badan POM secara acak terhadap pangan takjil, terutama pada pangan yang seringkali menjadi sasaran penyalahgunaan bahan berbahaya seperti minuman dan kue-kue yang berwarna.
Tidak hanya pengambilan sampel dalam kegiatan ini, juga menekankan kepada pedagang untuk selalu lebih berhati-hati dalam menjual makanan yang akan dijual agar tidak merugikan pihak pembeli.
Di samping itu Kabid Fasilitasi Sarana Distribusi Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan Sugiatun Mukminati, mengucapkan terima kasih kepada BPOM HSU atas sidaknya ke pasar Lampihong.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini semakin menambah perlindungan kepada konsumen, terutama di Kabupaten Balangan dan mengedukasi pedagang agar bisa menggunakan bahan makanan sesuai dengan anjuran yang sudah diarahkan oleh BPOM.
“Semoga para pedagang mentaati anjuran oleh BPOM, untuk kebaikan kita semua, karena makanan yang sehat sangat berpengaruh ke kesehatan,” tutupnya.