TERAS7.COM – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan rekonsiliasi, penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), dan evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP), di Hotel Galaxy Kota Banjarmasin. Rabu, (25/5/2022).
Ketua Pelaksana Kegiatan, Eka Septya Ningsih, menyampaikan, kegiatan ini dirangkaikan karena penyelesaian tindak lanjut yang menjadi indikator kinerja pemerintah, diukur melalui SPIP, zona integritas, dan MCP.
Sementara itu, Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, mengatakan, rakor dan rekonsiliasi merupakan langkah penting, karena menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Berdasarkan LHP yang diterima, posisi Pemkab Tabalong berada di 74 persen. Dalam 60 hari ke depan, pihaknya dapat memaksimalkan nilai tersebut,” kata Bupati Anang.
Terkait MCP yang monitoringnya dilakukan KPK secara online, Pemkab Tabalong memperoleh nilai mendekati 90. Sehingga dengan adanya evaluasi MCP ini.
Bupati Anang yakin, nilai MCP semakin meningkat, termasuk hasil pemeriksaan BPK RI. “Baik tindak lanjut hasil pemeriksaan maupun nilai MCP kita bisa meningkat gitu. Khususnya dengan kaitannya zona integritas, kemudian reformasi birokrasi, nilai SAKIP, ini terus berproses juga,” tukasnya.
Dalam kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Tabalong ini, dihadirkan pembicara dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Suherman, dan Inspektur Kabupaten Tabalong, Yuzan Noor.
Sedangkan peserta terdiri dari Kepala SKPD, Sekretaris dan Pejabat Pengampu tindak lanjut pada Perangkat Daerah, serta Pokja MCP dan Admin MCP.