TERAS7.COM – Polemik tapal batas antara Kabupaten Banjar dan Tanah Laut (Tala) kembali muncul ke permukaan . Isu tersebut mengemuka setelah Kepala Desa Kiram menyambangi Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi. Ia memperlihatkan dokumen yang menunjukkan 2.000 hektare wilayah desanya masuk ke Tala.
Tudingan itu dibantah Bupati Tanah Laut, Sukamta. Menurutnya tak ada lagi persoalan tapal batas bersama Kabupaten Banjar.
“Semua sudah selesai dan sudah sepakat di era Bupati Banjar Guru Khalil (KH. Khalilurrahman) dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Pemprov Kalsel tahun 2021 lalu,” ungkap Sukamta.
Ia menegaskan, wilayah sengketa dulu hanya 1.000 hektare,Luas itupun akhirnya disepakati dan sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri.
“Lalu dari mana. Kok sampai ada angka baru seluas 2.000 hektare?,” ujarnya heran.
Intinya, Sukamta menolak ada tudingan Tala mengklaim wilayah Kabupaten Banjar. Kalaupun sebelumnya pernah bersengketa, polemiknya sudah rampung.
Hal itu dipertegas Kabag Tata Pemerintahan Tala, Muhammad Syahid mengatakan. Urusan tapal batas itu tinggal menunggu Permendagri. “Kesekapatan telah dilakukan kedua bupati dan tertuang dalam berita acara yang ditandangani pula oleh Pj Gubernur Kalsel saat itu dijabat Syafrizal pada 2021 lalu,” katanya, Rabu (27/7/2022) siang.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Dinas PUPRP Tala, Kepala Bidang Tata Ruang Ulil Amri mengungkapkan mereka justru kehilangan luas wilayah sekitar 460 hektare. Akan tetapi Polemik Sengketa tapal batas antara Tala dan Banjar sudah selesai. Tinggal menunggu proses di Kemendagri.
“Tapal batas diperlukan kedua kabupaten ini dalam rangka penyusunan tata ruang,” Ujarnya.