TERAS7.COM – Para calon jemaah haji asal Indonesia tahun ini harus kembali bersabar untuk melaksanakan ibadah salah satu rukun Islam yang ke lima tersebut, dikarenakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pendaftaran ibadah haji 2021 hanya dilakukan bagi penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi dengan kuota sebanyak 60.000 jemaah.
Di kabupaten Balangan sendiri, ada total 200 calon jemaah haji tahun 2020-2021 ini dengan 20 orang cadangan, yang harus bersabar kembali untuk bersujud di depan Ka’bah.
Dalam hal ini Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan, H Muhammad Yamani, mengatakan keberangkatan jemaah haji yang tertunda ini dikarenakan memang masih terkendala Covid-19, bukan karena issue-issue negatif yang beredar beberapa waktu belakangan ini.
“Sebelum keluarnya keputusan kerajaan Arab Saudi lalu, kita kan pemerintah dalam hal ini kementerian agama sempat beberapa waktu terakhir lalu dikatakan kementerian agama, tidak benar dalam mengambil keputusan, terlalu cepat mengambil keputusan dan lain-lain sebagainya. Ternyata setelah lahirnya keputusan pemerintah Arab Saudi, sejalan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, ternyata benar,” sebut H M Yamani.
Kepala Kemenag Kabupaten Balangan ini juga menepis adanya issue-issue terkait dana haji yang dipakai, dialihkan penggunaannya, ataupun pemerintah yang memiliki hutang kepada Arab Saudi, itu tidaklah benar. Dengan ini diharapkan masyarakat tidak khawatir lagi.
Ia menegaskan, pemerintah dalam mengambil keputusan ini semata-mata untuk, keamanan, keselamatan dan kesehatan para calon jemaah haji, karena mengingat kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Sehingga pada tanggal 03 Juni lalu, pemerintah membatalkan keberangkatan haji bagi jemaah Indonesia, dan saat itu memang pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan keputusannya. Sementara pemberangkatan atau penyelanggaraan pemberangkatan jemaah haji ini perlu waktu yang panajang, seperti melakukan Visa terlebih untuk protokol kesehatan seperti Isolasi beberapa kali dan keperluan lainnya. Akhirnya dengan begitu digelar lah rapat yang menghadirkan para tokoh ormas, ketua DPRI RI dan lain sebagainya dan akhirnya diambillah keputusan tersebut,” jelasnya.
“Akhirnya setelah keluar keputusan dari pemerintah Arab Saudi, tiga atau empat hari yang lalu, akhirnya terjawab issue-issue negatif yang beredar bahwa itu tidak benar,” tambahnya.
Selama ini, pihakanya selalu melakukan sosialisasi terkait keberangkatan haji yang tertunda ini mencoba untuk menjelaskan kepada para calon jemaah haji, melalui Grub WhatsApp untuk menghindari kontak fisik. Didalam grub tersebut juga bagi siapa yang ingin bertanya terkait masalah ini juga diperbolehkan serta didalam grub tersebut pihaknya juga selalu mengiringikan Informasi updatenya.
Sementara itu, ia juga menjelaskan terkait jemaah apa bila ada calon jemaah haji yang tidak bisa berangkat melakukan ibadah ini, seperti misalkan meninggalkan, bisa dilakukan dua opsi penarikan uang kembali dan bisa pula dilanjutkan atau digantikan dengan ahli warisnya tergantung keinginan dari ahli warisnya.
“Dengan adanya pemberitaan ini, para jemaah haji, dapat bersabar dan memahami keadaan saat ini, dahulu juga pernah diberlakukan larangan untuk para jamaah dari luar wilayahnya, karena ada wabah penyakit, sehingga pemerintah Arab Saudi juga melarang jemaah dari luar, karena lebih mementingkan kesehatan untuk keselamatan,” pungkasnya.