TERAS7.COM – Bawaslu Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Tahapan dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024, bertempat di Cordia Hotel Banjarbaru, Jum’at (30/09/2022).
Rakor tersebut dihadiri oleh, BKPP, Polres, Kejaksaan, Kodim, PCNU, PD Muhammadiyah, Forum RT RW, FKUB, Peradi Kesbangpol, KPU dan Bawaslu Kota Banjarbaru.
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar menyampaikan, kegiatan ini upaya sosialisasi serta koordinasi penyelenggara bersama stakeholder di Kota Banjarbaru terkait tahapan pemilu 2024.
“Kami berharap kita bisa memetakan potensi pelanggaran pada tahapan pendaftaran Partai Politik,” ujarnya.
Tahapan pendaftaran tidak hanya legalitas parpol, namun mendaftarkan keanggotaan, yang mana pada SIPOL, selain legalitas SK dan alamat kantor juga memuat nama anggota partai.
“Jangan sampai ada nama-nama masyarakat yang masuk pada SIPOL, namun tidak pernah tergabung atau terlibat dalam partai politik,” terangnya.
Ia juga berharap paserta rakor bisa memahami apa yang akan disampaikan oleh narasumber.
“Sehingga pengawasan penyelenggaraan pemilu 2024 kita bisa terlaksana dengan baik, pesta demokrasi bisa berjalan aman dan terkendali,” pungkasnya.
Adapun yang bertindak sebagai narasumber Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kota Banjarbaru ialah Mahyuni Sebagai Akadmisi ULM, Ahmad Ratomi Akademisk ULM, Nurkhalis Majid Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.