TERAS7.COM – Seperti tahun sebelumnya, Polres Banjar meniadakan Operasi Zebra di tengah pendemi Covid-19 yang masih belum usai ini dan menggantinya dengan Operasi Simpatik baik itu secara preventif (pencegahan) dan preemtif (imbauan).
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Banjar AKP Faizal Rahman melalui Baur Tilang Polres Banjar, Aipda Wendy YP pada awak media baru-baru ini.
Namun tetap akan dilakukan penilangan bagi pelanggar yang melakukan pelanggaran secara kasat mata, terlebih selama 3 bulan ini saja sudah banyak pengguna sepeda motor yang melanggar tata tertib berlalulintas.
“Mulai awal Januari hingga Maret 2021 saja, kurang lebih sebanyak 300 pelanggar yang kami tindak secara kasat mata, seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm,” bebernya.
Untuk wilayah yang sering sekali terjadi pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, sebut Aipda Wendy biasanya di jalur Ahmad Yani, tepatnya di depan Mesjid Agung Al Karomah Martapura.
“Kebanyakan si pengendara disana sering memotong jalan yang tidak semestinya dilewati atau melawan arus,” katanya.
Saat melakukan penindakan secara kasat mata ini, ujung-ujungnya ada saja pengguna pengendara motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat menyuratnya tidak lengkap.
Lebih lanjut, Aipda Wendy mengimbau kepada masyarakat atau pengguna sepeda motor agar selalu tertib dalam berlalulintas.
“Untuk saat ini di tengah pandemi Covid-19, paling tidak saat ini sifatnya hanya memberikan teguran saja guna keselamatan kita bersama. Namun, apabila secara kasat mata melanggar aturan, tentu akan kami tindak ditempat,” tegasnya.
Sementara itu penerapan tilang elektronik atau Etle khususnya di wilayah hukum Polres Banjar lanjut Aipda Wendy masih belum dilakukan.
“Itu kan program dari Bapak Kapolri yang baru, cuma sementara ini bertahap. Untuk cakupan di Kalsel ini yang pertama akan menerapkan tilang elektronik atau Etle itu baru di Banjarmasin, itu juga hanya dibeberapa titik tertentu saja. Karena arus lalu lintas yang cukup padat dan juga dananya juga cukup besar untuk melaksanakan program tersebut,” jawabnya.
Kalau pun di Kabupaten Banjar sudah menerapkan program tersebut, tentu akan lebih bisa terpantau secara keseluruhan mana saja masyarakat atau pengguna sepeda motor yang melanggar lalu lintas.
“Untuk penindakan penilangannya pun, akan langsung diantarkan ke rumah oleh petugas kepolisian,” ungkapnya.