TERAS7.COM – Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana menyampaikan bahwa ia dan pasangannya, Difriadi menghormati kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel untuk melakukan pengawasan dalam Pilkada. Senin (31/5/2021).
Kendati demikian, pasangan yang dikenal dengan sebutan H2D ini menyatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan langkah-langkah Bawaslu Kalsel yang dirasa tidak sejalan dengan ikhtiar bersama dalam menolak politik uang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Denny Indrayana saat Konferensi Pers bertemakan Mencermati Dinamika Menjelang PSU yang akan berlangsung pada 9 Juni mendatang. Bertempat di Gang Purnama Jalan Ahmad Yani Km 36,6 Kota Banjarbaru.
Dikatakan Denny, dilapangan terdapat spanduk bermuatan kampanye yang bertuliskan Kampung Paman Birin dan Posko Relawan Paman Bakul, baliho yang menampilkan foto salah satu pasangan calon dengan para tokoh agama, dengan narasi dukungan untuk memilih
“Semestinya seperti ini yang lebih patut untuk ditertibkan oleh Bawaslu Kalsel,” ujar Denny.
Denny pun membandingkan dengan apa yang pihaknya lakukan, menurutnya pasangan H2D sendiri tidak satupun memasang alat peraga yang bermuatan kampanye.
“Saya kalau membuat alat peraga, saya pelajari betul, sesuai tidak dengan aturan hukum,” terangnya.
Ia mengatakan H2D justru membantu mensosialiasikan prinsip anti politik uang dan anti kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada. Seperti spanduk yang saat ini sedang ramai “Ambil Duitnya, Jangan Cucuk Orangnya”.
“Awalnya dari masyarakat bikin stiker, kemudian kita melihat ini sebagai aspirasi yang baik, akhirnya ada upaya mensosialiasikan lewat spanduk,” kata Denny.
Spanduk ini bermakna peringatan atau sanksi pidana bagi pelaku politik uang. Jika alat peraga seperti ini ditertibkan, Denny menilai ini akan membuka ruang perilaku politik uang, setelah sebelumnya Bawaslu Kalsel diam atas pembagian uang dan barang yang sudah terjadi diberbagai tempat.