TERAS7.COM – Upaya dugaan penyelundupan obat-obatan terlarang oleh seorang pengunjung wanita berinisial MH ke dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, pada Senin (13/03/2023) berhasil digagalkan petugas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan, Rustam Efendi.
“Petugas penggeledahan badan wanita menemukan obat-obatan yang diselipkan di dalam kerudung dan dicurigai sebagai yang diduga obat golongan satu,” ujarnya.
Selanjutnya, ia mengatakan, pengujung wanita yang ketahuan hendak menyelundupkan sabu itu akan diproses oleh pihaknya, untuk kemudian diserahkan ke polsek setempat.
“Kita proses untuk pendalaman dan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Karang Intan,” ungkapnya.
Untuk kronologis kejadian, bermula ketika pengunjung berinisial MH bersama anaknya datang untuk mengunjungi suaminya yang merupakan warga binaan di Lapas Narkotika Karang Intan berinisial J.
Saat dilakukan prosedur penggeledahan badan, petugas mendapati sekantong obat-obatan, diduga narkoba golongan 1, yang disembunyikan di dalam kerudung.
“Prosedur penggeledahan badan semua harus dibuka, saat yang bersangkutan melepas kerudung dan terus dia pegang, jadi kami minta untuk melihat ada apa di kerudungnya dan dia tidak ingin menyerahkan, sewaktu diambil ternyata ditemukan obat-obatan tersebut dan diserahkan ke petugas P2U (Penjaga Pintu Utama -red),” ungkap Rasidah, petugas yang mengungkap percobaan penyelundupan yang dilakukan pengunjung.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, dalam keterangannya mengapresiasi upaya yang terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih bebas dari narkoba, dengan menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yang salah satunya yakni memberantas narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba pencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam oleh pengunjung, dan ini salah satu kunci dari penerapan pemasyarakatan maju yang selalu kita galakkan,” pungkas Kalapas.