TERAS7.COM – Forum Ambin Demokrasi Kalimantan Selatan, memberikan kritik dan masukan terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kritik dan masukan dari Forum Ambin Demokrasi ini, didasari atas pengumuman 20 besar hasil seleksi calon anggota KPUD Kalsel yang dicurgai dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaannya, sehingga perlu pembenahan.
Hal ini disampaikan Forum Ambin Demokrasi yang beranggotakan para aktivis banua seperti Muhammad Effndi, Khairiansyah, Nahdian Furgan, Winardi sethiono dan Adenansi serta Noorhalis Majid dalam press rilisnya.
“Ada tiga poin yang menjadi penilaian dan catatan kami sebagai kontrol masyarakat, ini harus menjadi perhatian,” ujar ketua Forum Ambin Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid. Kamis (16/03/2023).
Forum Ambin Demokrasi memeberkan, pada poin pertama yakni, pengumuman tersebut tidak menggambarkan transparansi hasil nilai yang diperoleh setiap calon, terutama hasil CAT yang obyektif, memberikan gambaran soal pengetahuan dan kapasitas kepememiluan.
“Sangat disayangkan bila sejumlah orang yang sudah diproyeksikan sebagai calon jadi, tetap dipaksakan masuk tahap berikutnya, padahal nilai CAT-nya sangat rendah, dan harus didongkrak dengan nilai lainnya yang sangat subyektif,” ungkapnya.
Kedua, harus diketahui bahwa penyelenggaraan Pemilu yang baik sangat tergantung pada penyelengara Pemilu yang berintegritas, yang syaratnya harus jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas serta kewenangannya.
“Integritas penyelenggara menjadi penting, karena salah satu tolak ukur terciptanya Pemilu Demokratis,” terangnya.
Kemudian, masih dalam hal ini, Forum Ambin Demokrasi mencermati sejumlah calon dengan track record buruk, dan tidak layak menjadi anggota KPUD berikutnya.
Lanjutnya, seperti pernah diadukan ke DKPP, beberapa terbukti melanggar etik, pernah diganti sebagai Ketua KPUD karena dinilai sewenang-wenang, dan sejumlah nama dicurigai bermain curang dalam Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan Gubernur 2019 lalu.
“Semua itu harus dicermati lebih teliti oleh Timsel sebagai sesuatu yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Lalu untuk poin ketiga, pihaknya menilai pentingnya mencermati kapasitas dan kemampuan setiap calon, terutama dikarenakan sebagian besar yang lolos pernah bertugas sebagai penyelenggara Pemilu.
Namun lanjutnya, beberapa diantaranya memiliki kinerja yang kurang baik dalam memajukan demokrasi dan kepemiluan, salah satu indikatornya adanya PSU dibanyak TPS saat menjadi penyelenggara Pemilu sebelumnya.
“Jangan sampai kewenangan yang diemban tidak seimbang dengan kapasitas yang dimiliki,” harapnya.
Sejumlah catatan yang dapat disampaikan ini menurutnya, sebagai bagian dari kontrol masyarakat agar terpilih penyelenggara yang memenuhi kriteria, dan mampu menjawab tantangan kepemiluan dan demokrasi.
Terlebih menurutnya, Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPUD Kalsel, memiliki tanggung jawab moral untuk merekomendasikan calon komisioner yang benar-benar sesuai serta tidak bermasalah.
“Masyarakat inginkan Pemilu yang jujur dan adil, karenaya control pada penyelenggara Pemilu penting,” tuturnya.
Sementara itu, menjawab dugaan ini, Timsel KPUD Kalsel, Varinia Pura Damaiyanti mengatakan, penetapan 20 besar calon anggota tersebut sudah sesuai dengan aturan dari KPU RI.
“Pengumuman penetapan 20 besar calon anggota KPU Kalsel sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU RI, jadi tidak ada yang disebut tidak transparan, semua sesuai template dari KPU RI,” ucapnya.
Kemudian, bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan mengenai rekam jejak para calon, ia mempersilahkan agar mengirimkannya ke sekretariat Timsel KPUD Kalsel.
“Silakan mengirimkan surat tanggapan resmi ke Timsel melalui sekretariat timsel, format atau template dan persyaratan laporan silakan dicek di website KPU, timsel sangat terbuka dengn laporan dari masyarakat,” pungkas Varinia.