TERAS7.COM – Seorang warga Dusun II, Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan bernama Murdinato (40) meninggal dunia akibat tersengat listrik.
Peristiwa tersebut terjadi saat Murdianto melakukan pengeboran galangan kapal di Dusun I, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan pada tanggal 14 November 2022.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Sei Kepayang Iptu B Simamora melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/11/2022).
“Pihak Polsek Sei Kepayang mendapat informasi dari Nuhin selaku Kadus II, Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, bahwa ada masyarakat yang tersengat arus listrik. Menindak lanjuti laporan tersebut, saya bersama Kanit Reskrim dan anggota turun ke TKP yang mana pria yang bernama Murdianto sudah tersengat arus listrik,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bersama rekanya, yakni Azhar (49) dan Wanca (40) melakuian perbaiki kapal milik Riyan dengan menggunakan bor listrik.
Tiba-tiba, korban bersama rekan kerjanya tersengat listrik. Pada saat kejadian, korban berada di dalam air bersama Azhar.
“Karena melihat Korban sudah tidak berdaya, lalu rekan korban Azhar dan Ayub langsung mengevakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Dr Tengku Mansur Tanjung Balai dan langsung ditangani oleh pihak rumah sakit,” ungkapnya.
Namun, sekitar pukul 15.30 Wib, pihak Rumah Sakit Umum Dr Tengku Mansur Tanjung Balai menyatakan, bahwa korban telah meninggal dunia.
“Selanjutnya, korban pun di bawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” pungkasnya.