TERAS7.COM – Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani meminta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menerapkan penataan pengarsipan berbasis digitalisasi.
Hal tersebut disampaikan saat launching aplikasi Sistem Informasi Kerasioan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tabalong berlangsung di Pendopo Bersinar, Selasa (07/02/2022).
“SKPD yang sudah menerapkan, terus ditingkatkan kualitasnya, bagi yang belum saya minta supaya pertengahan tahun paling lambat semuanya sudah melaksanakan aplikasi ini,” ucapnya.
Menurutnya, walaupun saat ini masuk era perkembangan teknologi yang sudah menggunakan pendekatan digitalisasi, namun arsip secara fisik justru lebih penting.
“Arsip yang secara fisik masih ada, tentang bagaimana mengarsipkan arsip-arsip digital ini dan saya pikir upaya kita untuk menata arsip yang baik ini harus terus-menerus kita lakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispersip Tabalong, Noorhayati menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi Srikandi menindaklanjuti Perpres nomor 95 tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (SPBE) dan percepatan implementasi.
“Dan sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi unum bidang kearsipan dinamis,” ungkapnya.
Ditambahkannya, aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang diluncurkan oleha Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang bertujuan guna memudahkan dalam korespondensi dan pemberkasan arsip serta mendukung SPBE.
“Semoga aplikasi ini dapat terimplementasi pada seluruh perangkat daerah, UPT-UPT kelurahan atau desa maupun lembaga pendidikan di Tabalong,” tambah Noorhayati.
Diketahui, dalam proses uji coba pihaknya telah melakukan pemantapan penerapan aplikasi Srikandi dimulai sejak 5 Oktober 2021 hingga 15 Desember 2022 oleh beberapa instansi di Tabalong. (Ihn)