TERAS7.COM – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia berupaya untuk memenuhi kebutuhan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin yang akhir-akhir ini dirasa kurang. Hal itu disebabkan berakhirnya periode jabatan atau pensiun.
Menyikapi hal tersebut, PT Banjarmasin melaksanakan Ujian Seleksi Secara Tertulis Untuk Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XV Tahun 2021 di Ruang Sidang Utama, pada Kamis (22/04).
Seleksi kali ini diikuti sebanyak 5 orang, yang mana terdiri dari 4 orang Hakim Ad Hoc Tipikor tingkat pertama, dan 1 orang Hakim Ad Hoc Tipikor tingkat banding.
Dalam sambutannya, Ketua PT Banjarmasin, Mohammad Idroes meminta seluruh peserta seleksi untuk berhati-hati, dan teliti dalam menjawab soal, serta dihimbau ikuti aturan karena seleksi ini sangat menentukan karier peserta seleksi selanjutnya.
Selain itu, Mohammad Idroes juga mendoakan agar seluruh peserta dari PT Banjarmasin yang mengikuti seleksi kali ini dapat lulus menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor.
“Semoga semua peserta seleksi dari Banjarmasin semuanya lulus,” doanya.
Sementara itu, Panitia Pusat Dr. Carolina selaku Hakim Yustisial pada Kamar Pidana MA menyampaikan bahwa hasil seleksi diperkirakan akan diumumkan dalam satu bulan kedepan.
“Hasil seleksi diperkirakan akan diumumkan satu bulan kedepan, tetapi kalau bisa diumumkan lebih cepat tentu akan lebih baik,” terangnya.