TERAS7.COM – Saat ini, pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berjalan.
Dalam pembangunan itu, pengawasan aktif terus dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU terhadap perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
Kepala Bidang Tata Lingkungan, DLH PPU, Agus Purwanto menyebut, setiap tiga bulan sekali pihaknya melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan perusahaan proyek Bandara VVIP IKN.
Bahkan pihaknya melakukan pengawasan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas PUPR Penajam Paser Utara.
“Perusahaan yang bekerja di bandara VVIP IKN itu masih kewenangan daerah, sehingga kami setiap tiga bulan melakukan pengawasan,” jelas Agus.
Pihaknya meminta perusahaan untuk melakukan perbaikan izin tata ruang termasuk melengkapi dokumen yang belum mereka miliki.
Agus mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya juga telan meminta kepada dua perusahaan yang melakukan pengaspalan di Bandara IKN untuk melengkapi UKL UPL mereka.
“Tapi mereka taat melakukan dan pengajukan izin. Sekarang izin-izin mereka sudah ada dan lengkap tinggal kami melakukan pengawasan secara berkala,” katanya.
Mengenai perusahaan yang ada di Sepaku atau IKN, Agus mengatakan bahwa untuk perizinan di IKN langsung melakukan melalui online dan sudah menjadi kewenangan pemeritah pusat.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa sejumlah perusahaan yang sudah lama beroperasi jauh sebelum adanya IKN melakukan perubahan perizinan masih menjadi tanggung jawab DLH.
“Termasuk yang melakukan perpanjangan juga kami bantu dan mereka masih mengurus di DLH PPU,” tukasnya.