TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan acara penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 pada Senin (15/03/2021).
Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah serta Kedua Wakil Ketua, Taufik Rachman, dan Napsiani Samandi, turut hadir juga Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Ketua DPRD, Fadliansyah menjelaskan bahwa rapat paripurna yang diagendakan pada hari ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
“Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah dinyatakan bahwa perencanaan penyusunan peraturan daerah dilaksanakan melalui Propemperda yang disusun bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan bagian hukum terhadap program pembentukan perda yang disepakati sebelumnya yaitu sebanyak 15 (lima belas) Raperda.
Kemudian, menurut Fadliansyah ada sebanyak dua Raperda yang dipandang perlu untuk diusulkan ke Propemperda Perubahan Kota Banjarbaru tahun 2021.
“Pertama, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 31 tahun 2011 tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah bidang perikanan dibatalkan karena setelah dilakukan evaluasi dianggap masih relevan dan untuk teknis pelaksanaannya cukup diatur melalui peraturan kepala daerah,” ucapnya.
“Kedua, Raperda tentang RPJMD diusulkan berdasarkan surat Dari Kepala Bappeda Kota Banjarbaru nomor : 050/0257-sunram&eva/bapp, tanggal 17 pebruari 2021 tentang permohonan rancangan Perda RPJMD, bahwa peraturan daerah ditetapkan Walikota paling lambat 6 (enam) bulan setelah Walikota Banjarbaru dilantik,” tambahnya.
Dalam rapat kali ini, Walikota dan unsur Pimpinan DPRD juga turut melakukan penandatangan surat keputusan dan kesepakatan bersama tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Perubahan Kota Banjarbaru tahun 2021.
DPRD Banjarbaru Gelar Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2021
Leave a review Leave a review