TERAS7.COM – Hasil penyusunan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Pemkab Kutai Timur disetujui DPRD Kutai Timur. Hal ini dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD yang diwakili Wakil Ketua II Arfan bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang dalam Rapat Paripurna ke-11 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengatakan ada beberapa poin dalam pembahasan RPJMD yang nantinya menjadi perhatian Pemkab Kutim di antaranya terkait penanganan masalah kemiskinan dan pembangunan di daerah pelosok Kutim agar tercipta pemerataan pembangunan di Kutim secara merata.
“Dari legislatif, tugas kami mengawasi kinerja Pemkab Kutim terutama masalah pembangunan dan masalah sosial lainnya di masyarakat. Saya berharap RPJMD ini segera bisa ditindaklanjuti untuk menjadi sebuah peraturan daerah (Perda),” ungkap politikus Nasdem itu.
Arfan menyatakan RPJMD sebagai kerangka acuan pembangunan di Kutim diperlukan adanya perencanaan dalam penyusunan RPJMD karena terdapat visi misi bupati dan wakil bupati.
“Segera kita akan bahas ke tahap berikutnya, kami berharap ini bisa selesai sesuai dengan waktu yang sudah kami jadwalkan,” urainya.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah menegaskan dalam proses penyusunan RPJMD, ia sudah mengarahkan kepada seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk menyatukan tekad dan langkah bersama-sama mewujudkan visi dan misi Pemkab Kutim yakni menata Kutim sejahtera untuk semua.
“Untuk mencapai sistem itu dijabarkan dalam 5 misi yang akan dilakukan yakni mewujudkan masyarakat yang berahlaq mulia, berbudaya dan bersatu, mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proposional dan merata, mewujudkan pemerintahan yang partisipatif berbasis daya hubung dan teknologi informasi dan mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan dengan lingkungan,” tegasnya.