TERAS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengundang para guru bimbingan dan penyuluhan (BP) serta Ketua Osis se Kota Banjarbaru dalan rangka mensosialisasikan Perda dan PeraturanWalikota Banjarbaru di Aula Kantor Satpol PP, Kamis (15/8).
Marhain Rahman, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan atau memperkenalkan 3 (tiga) buah Peraturan Daerah (Perda) dan satu buah Perwali.
Ketiga Perda tersebut adalah Perda mengenai miras, Perda mengenai narkoba, Perda mengenai larangan merokok, dan yang terakhir adalah Peraturan Walikota tentang penguatan pendidikan berkarakter.
“Dengan sosialisasi ini kita ingin menguatkan kegiatan-kegiatan pendidikan karakter. Dan Satpol PP mendukung pendidikan berkarakter terhadap anak didik dan bisa dioptimalkan,” kata Marhain.
Kemudian, kata Marhain, setelah Perda-perda tersebut disosialisasikan atau disampaikan, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pemantauan terhadap penerapannya.
Melalui sosialisasi ini, Marhain mengharapkan anak-anak didik di Kota Banjarbaru merupakan anak-anak didik yang memiliki karakter, sehingga mereka nantinya dapat menjadi generasi-generasi Banjarbaru yang handal dan mandiri.
Pada kegiatan sosialisasi ini, selain dihadiri oleh Ketua Osis serta para guru bimbingan dan penyuluhan (BP) se Kota Banjarbaru, juga dihadiri oleh Sekdakot Banjarbaru dan sejumlah kepala SKPD Kota Banjarbaru.