TERAS7.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjar Bakula di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Jumat (7/2).
Peresmian TPA yang memiliki luas 15 hektar ini merupakan rangkaian pembuka Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2020 yang digelar di Kalimantan Selatan.
Presiden Jokowi menilai pemilihan lokasi TPA Regional Banjar Bakula ini sangat tepat karena jauh dari pemukiman.
“Lokasi TPA ini cukup bagus karena lokasinya jauh dari pemukiman sehingga tak mengganggu warga yang beraktivitas. Selain itu tempatnya juga bersih dan manajemen pengelolaannya cukup rapi,” ujarnya.
TPA Banjar Bakula ini mampu menampung 400 ton sampah perhari untuk 5 daerah, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut.
Masing-masing daerah tersebut dapat membuang sampah dari TPA Regional ke TPA ini dengan batas maksimal 100 ton perhari.
“TPA ini bisa menampung sampah hingga 7-8 tahun. Supaya bisa bertahan lebih lama, kami berharap masyarakat diberi pengertian agar bisa memilah sampah secara mandiri agar bisa di daur ulang,” kata Jokowi.
Selain meresmikan dan meninjau TPA Regional Banjar Bakula, Presiden Jokowi bersama beberapa menteri juga melakukan penanaman pohon Meranti di kawasan TPA ini.