TERAS7.COM – Keberadaan kawasan minapolitan Tungkaran menjadi salah satu pembahasan dalam ekspose revisi Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2013-2032 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Banjar pada Selasa (17/12).
Ekspose revisi Perda RTRW Kabupaten Banjar ini sendiri dihadiri oleh Sekda Banjar HM. Hilman, Ketua DPRD Banjar M. Rofiqi, Ketua Komisi III DPRD Banjar Irwan Bora dan perwakilan Real Estate Indonesia (REI) Kalsel.
HM. Hilman menjelaskan minapolitan Tungkaran pada awalnya merupakan Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) dengan produk unggulan perikanan dan pertanian.
“Karena bersentuhan dengan Kota Banjarbaru dan Aerocity-nya, maka kita lakukan perubahan. Daerah tersebut tidak lagi dinamakan Minapolitan, tapi berubah menjadi wilayah budidaya perikanan. Untuk wilayah budidaya perikanan sendiri hanya dibatasi di daerah basah sepanjang aliran Irigasi Riam Kanan, sedangkan daerah yang kering dijadikan kawasan permukiman perkotaan,” katanya.
Sebelumnya disebut kawasan Minapolitan karena tak hanya kawasan budidaya ikan saja, tapi juga dilengkapi dengan kawasan pemukiman pedesaan, pertanian dan industri pendukung perikanan.
“Karena itu kami sesuaikan kawasan tersebut, kami tak ingin keberadaan Bandara Internasional Syamsyudin Noor dengan Aerocity yang merupakan kawasan premium tidak memberikan dampak pada daerah kita yang bersentuhan langsung dengan kawasan tersebut,” ungkap HM. Hilman.
Karena Aerocity ini juga terjadi perubahan berupa penambahan dan pengurangan wilayah di sekitar perbatasan antara Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru.
Demikian pula dengan Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi yang mengungkapkan keberadaan Minapolitan di Desa Tungkaran sangat tidak relevan lagi.
“Desa Tungkaran tersebut tidak relevan lagi menjadi kawasan minapolitan karena menjadi daerah penyangga dengan tetangga kota Banjarbaru. Karena itu kita ingin Desa Tungkaran dikeluarkan dari statusnya sebagai kawasan minapolitan,” terangnya.
Hal ini kata Rofiqi karena adanya Aerocity Banjarbaru, jika kawasan minapolitan tetap dilaksanakan maka kawasan yang bersentuhan dengan kawasan Aerocity tak akan bisa berkembang.
“Karena itu Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kita harus harmoni dengan kota tetangga. Daerah Tungkaran karena bersentuhan dengan Aerocity kemungkinan besar akan berkembang pesat, kalau tak kita atur sekarang nanti bakalan carut-marut,” tegasnya
Namun Ketua DPRD Banjar ini mendukung rencana Pemkab Banjar dalam RTRW Kabupaten Banjar 2013-2032 yang tetap mempertahankan kawasan budidaya perikanan di sepanjang Irigasi Riam Kanan.
“Sementara untuk kawasan lain di Desa Tungkaran yang lebih kering memang seharusnya menjadi kawasan permukiman perkotaan,” ucap Rofiqi.