TERAS7.COM – Guru honorer bisa tersenyum lebar, pasalnya kenaikan gaji guru honorer di SMA dan SMK akan diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammad Yusuf Effendi kepada Teras7.com saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (12/01).
“Insya Allah tahun 2021 ini memungkinkan untuk meningkatkan gaji guru dan tenaga pendidikan non PNS dari Rp 2,3 juta menjadi Rp 2,5 juta,” ujarnya.
Namun hal tersebut dijelaskannya harus disesuaikan dengan strata tenaga pendidikan honorer tersebut, apabila pendidikan terakhir diploma IV maka akan menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta tersebut.
Dirinya juga mengatakan bahwa tidak ada penambahan peraturan baru untuk tenaga pendidikan yang akan mendapatkan kenaikan gajih, semua peraturan masih sama dengan sebelumnya.
Mantan Kadisdik Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tersebut menyatakan bahwa kenaikan gaji tersebut merupakan upaya Pemprov dalam memperhatikan serta mensejahterakan guru honorer dan tenaga pendidikan yang ada di SMA dan SMK seluruh Kalimantan Selatan.
“Ini wujud pemerintah daerah untuk mensejahterakan guru honorer,” katanya.
Sementara itu, Ade Gusti PS salah seorang guru honorer SMA mengapresiasi dengan keputusan Pemprov Kalsel yang ingin mensejahterakan guru honorer melalui kenaikan gaji.
“Keputusan yang cukup bijak, serta membantu sekali, yang mana dengan adanya kenaikan gajih ini efektif dan tepat sasaran,” ujar Ade.
Ade mengatakan ini merupakan hal positif karena seperti yang dirinya ketahui bahwa jam mengajar guru honorer bisa dibilang kurang lebih sama dengan guru yang notabenenya berpangkat Pegawai Negeri Sipil.
Ade mengharapkan dengan adanya kenaikan gaji tersebut, guru honorer dapat lebih meningkatkan tanggung jawabnya dalam proses belajar mengajar.
“Dengan hal itu guru honorer diharapkan bisa jadi lebih bertanggung jawab lagi karena sudah digaji setara dengan PNS di awal,” pungkasnya.