TERAS7.COM – Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) jalan perumahan Komplek Mustika Griya Permai atau dikenal Perumahan Seribu di Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar diduga terjadi tumpang tindih lahan.
Pernyataan tumpang tindih lahan yang terjadi antara lahan kavling dengan lahan jalan di Perumahan Seribu ini disampaikan langsung oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPL) Kabupaten Banjar.
Disampaikan Kabid Perumahan Rakyat DPRKPL Kabupaten Banjar Rizqon, tumpang tindih lahan di Perumahan Seribu ini diketahui setelah adanya proses pengukuran dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
“Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan BPN, sudah dilakukan pengukuran, tapi ternyata kondisi di lapangan beda dengan yang data yang dipunya BPN, ada yang tumpang tindih antara lahan kavling dan lahan jalan,” ujarnya.

Oleh karenanya kata Rizqon, perlu dilakukan penyusunan ulang site plan terkait PSU yang ada di Komplek Mustika Griya Permai atau Perumahan Seribu tersebut.
Kemudian, teras7.com mencoba melakukan konfirmasi terkait perizinan di atas lahan yang diduga tumpang tindih itu kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yudi Andrea, melalui Kabid Pelayanan Perizinan Tertentu, Andris Tony.
Dikatakan Tony, jika pemberian izin dari pihaknya ini dilakukan setelah menerima rekomendasi site plan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPL) Kabupaten Banjar.
Sehingga kewenangan tumpang tindih lahan ini bukan merupakan urusan dari pihaknya, melainkan dinas terkait atas site plan yang dibuat.
“Kalau kami di perizinan ini memproses setelah menerima rekomendasi dari dinas teknis,” ucapnya. Kamis (27/04/2024).
Terkait dugaan tumpang tindih lahan di Perumahan Seribu ini, Tony mengatakan, akan mengkomunikasikan hal tersebut ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPL) Kabupaten Banjar.
“Kami akan komunikasikan dengan teman-teman di dinas teknis, terkait dimana letak lokasi tumpang tindih yang dimaksud, baru nanti apa tindak lanjutnya dari dinas perkim,” pungkasnya.