TERAS7.COM – Polsek Martapura mengamankan 1 orang penjual alkohol di Pasar Batuah Martapura pada Rabu malam (14/4/2021).
Kanitreskrim Polsek Martapura Kota, Iptu B. Munthe mengungkapkan penjual alkohol ini diamankan saat pelaksanaan giat Ops Sikat Intan 2021.
“Pada Rabu malam sekitar pukul 12 malam kita melaksanakan operasi Sikat Intan dengan berkeliling Kota Martapura. Saat berada di TKP di Pasar Batuah Martapura, kita mengamankan 1 orang yang mengaku menjual alkohol,” ujarnya.
Pelaku dengan inisial U, warga Banjarbaru yang merupakan penjaga malam (wakar) ini terciduk karena berada di depan toko yang tutup dan ditemukan belasan botol alkohol medis.
“Pelaku mengaku menjual alkohol tersebut pada orang yang sering mabuk. Kemudian yang bersangkutan kita bawa ke Polsek Martapura untuk pembinaan,” terang Iptu Munthe.
Selain mengamankan pelaku, Polsek Martapura juga mengamankan barang bukti yakni 5 botol Alkohol 95% cap Gadjah kemasan 300 ml, 6 botol Alkohol 95% cap Gadjah kemasan 100 ml, dan uang hasil penjualan sebanyak 263 ribu rupiah.
Beberapa waktu yang lalu, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo memberikan himbauan saat masuknya bulan Ramadan 1442 H.
Ia menghimbau agar masyarakat selama Bulan Ramadhan untuk meningkatkan ibadah dan tidak bermain petasan, tidak melakukan balap liar, tidak mabuk-mabukan, tidak membawa sajam serta hindari narkoba.
Sehubungan masih dalam masa pandemi Covid-19, AKBP Andri Koko Prabowo juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas).