TERAS7.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru kembali menggelar giat rutin berupa razia gabungan di sekitar kawasan Bundaran Masjid Agung Al Munawwarah Banjarbaru, Rabu malam (31/7).
Pada giat yang dilaksanakan dari pukul 20.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita ini, Dishub Kota Banjarbaru bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banjarbaru.
Kabid Sarana dan Prasarana Transportasi Dishub Banjarbaru, Adi Surya Noor, menyampaikan kegiatan ini juga didukung oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, sebab lokasi razia bertempat di ruas jalan provinsi. Di mana pada jalan ini sering dilalui oleh angkutan barang, sehingga yang menjadi sasaran atau fokusnya adalah kendaraan tersebut.
“Kami cek kelayakan kendaraannya, kemudian kelengkapan perijinannya, dan juga kami akan mensosialisasikan mengenai scootlight (stiker pemantul cahaya) yang dipasang di bagian body angkutan barang,” Adi menjelaskan.
Sementara itu, sebagai perwakilan Kasat Lantas Polres Banjarbaru, Kanit Dikyasa Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor menerangkan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah melaksanakan kegiatan penertiban, yaitu berupa larangan parkir pada ruas jalan yang berada di sekitaran kawasan Bundaran Masjid Agung Al Munawwarah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub untuk memasang rambu-rambu larangan untuk tidak lagi parkir di sini dan juga sudah menghimbau kepada dinas provinsi untuk segera memasang PJU. Kemudian nanti juga ada rapat koordinasi bersama pihak terkait untuk menyediakan rest area bagi para sopir untuk beristirahat,” kata Iptu Tajudin Noor.
Dari giat yang dilaksanakan pada penghujun bulan Juli ini, telah ditemukan 9 buah angkutan barang KIR-nya mati atau telah habis masa berlakunya. Sementara, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dibawa oleh sopir ditahan oleh petugas. Untuk selanjutnya, akan menjalani prosesnya di Pengadilan Negeri pada tanggal 15 Agustus 2019 mendatang.